HeadlineUncategorized

Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal

Avatar
×

Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN (Persero) dan PT Bank Aceh Syariah di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu, 19 Agustus 2026. [Foto: Humas Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta PT TASPEN (Persero) ikut berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Aceh dengan menyalurkannya melalui Baitul Mal Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN (Persero) dan PT Bank Aceh Syariah tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun pada Bank Aceh, di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu, 19 Agustus 2026.

“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” kata Fadhlullah dalam sambutannya.

Menurut Fadhlullah, Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, termasuk dalam pengelolaan zakat. Karena itu, ia berharap lembaga maupun perusahaan yang menjalankan aktivitas di Aceh turut mendukung sistem pengelolaan zakat melalui lembaga resmi yang ada di daerah.

Fadhlullah juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki pengalaman dalam mengawal kinerja TASPEN. Saat masih menjadi anggota DPR RI, salah satu tugasnya berkaitan dengan pengawasan terhadap lembaga tersebut.

Baca Juga  Unimal dan FIB USU Perkuat Kerja Sama Penerbitan dan Riset

“Dulu saat di DPR RI, tugas saya termasuk yang mengawal kinerja lembaga TASPEN,” ujarnya.

Bank Aceh Kelola Pembayaran Pensiun Rp157,4 Miliar

Sementara itu, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah Hendra Supardi menyampaikan sejumlah capaian kerja sama Bank Aceh dengan TASPEN.

Bank Aceh Syariah telah menandatangani perpanjangan PKS terkait Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada Mei 2026. Dalam evaluasi tersebut, Bank Aceh meraih predikat Sangat Baik.

Hingga Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun dengan total nominal mencapai Rp157,4 miliar melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.

Bank Aceh juga memastikan seluruh pelaporan administrasi, termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), otentikasi, serta laporan pendukung lainnya diselesaikan tepat waktu sesuai standar PT TASPEN.

Baca Juga  Gotong Royong Warga dan Babinsa Bangun Parit Desa Lak Lak

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, Bank Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi calon pensiunan di seluruh kabupaten/kota se-Aceh dengan dukungan PT TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.

Pada Juni 2026, Bank Aceh juga melaksanakan sosialisasi ketetapan serta pelatihan dan sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi supervisor dan petugas khusus di jaringan cabang Bank Aceh.

Selain melayani pencairan gaji pensiun, Bank Aceh menyatakan komitmennya untuk terus memberdayakan para pensiunan, termasuk melalui pelibatan mereka dalam berbagai kegiatan UMKM.

Hendra mengatakan Bank Aceh Syariah siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi kegiatan BUP bersama PT TASPEN.

Ia berharap penandatanganan PKS tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun tersebut dapat menjadi momentum bagi Bank Aceh untuk terus meningkatkan pelayanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pensiunan di Aceh.