Byklik.com | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyampaikan sejumlah pesan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang baru dilantik. Benny meminta Suyudi menghapus budaya no viral no justice, menghentikan pendekatan represif terhadap masyarakat kecil, serta memastikan Polri kembali menjalankan fungsi sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat.
“Tentunya kami menyampaikan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas amanah barunya sebagai Kapolri. Tugas Jenderal Suyudi ke depan cukup berat, untuk mengembalikan marwah Polri sebagai pelayan masyarakat,” kata Benny dalam keterangan pers, Jumat, 2 Oktober 2026.
Benny mengatakan, Kapolri baru perlu memastikan Polri bekerja sesuai fungsi dan tugasnya sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (4), bukan menjadi alat kekuasaan.
“UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 menyebut Polri sebagai alat negara, bukan alat Pemerintah, bukan alat penguasa. Dengan dinamika Polri selama beberapa tahun belakangan ini, tugas Jenderal Suyudi memastikan agar Polri kembali bekerja sesuai fungsi dan tugasnya,” ujar politikus Partai Demokrat tersebut.
Menurut Benny, perubahan tersebut membutuhkan reformasi kultural di tubuh Polri, terutama dalam pola pelayanan dan penanganan perkara.
“Harus ada reformasi kultural Polri, dari arogansi ke pelayanan. Kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus penganiayaan warga masih membekas. Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur ‘no viral no justice’, serta tegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan, dan backing,” katanya.
Benny juga meminta Suyudi mendorong pembentukan peradilan pidana yang independen bagi anggota Polri sehingga penanganan pelanggaran tidak hanya melalui sidang etik.
“Jenderal Suyudi kita harapkan juga dapat mempercepat pembentukan Peradilan Pidana yang independen untuk anggota Polri, jangan hanya Sidang Etik saja,” imbuhnya.
Selain itu, Benny meminta Polri menerapkan penegakan hukum yang menurutnya lebih tegas terhadap pelaku kejahatan besar, tetapi tetap humanis terhadap masyarakat kecil.
“Rakyat melihat selama ini hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kasus besar seperti judi online, narkoba jaringan, tambang ilegal, TPPO, sering kali hanya eksekutor yang ditangkap,” ujar Benny.
“Untuk itu kami meminta komitmen Kapolri baru untuk berani mengungkap aktor intelektual, dan stop pendekatan represif untuk masyarakat kecil, petani, pengemudi ojol, dan aktivis,” sambungnya.
Benny juga meminta Suyudi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, termasuk menghindari penggunaan pasal yang dinilai dapat digunakan untuk membatasi kritik.
“Penggunaan UU ITE untuk pembungkaman kritik harus dihentikan. Butuh Peraturan Kapolri yang jelas untuk membatasi penggunaan pasal defamasi,” ungkap Benny.
Anggota Komisi Hukum DPR tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan scientific crime investigation. Menurut dia, penyidik tidak boleh hanya mengandalkan pengakuan dalam mengungkap suatu perkara.
“Targetkan penurunan praperadilan yang dikabulkan karena salah prosedur,” lanjut legislator dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur I itu.
Benny selanjutnya meminta Polri memperkuat keberpihakan terhadap korban dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada pelaku yang memiliki pengaruh kekuasaan maupun materi.
“Dan Polisi harus bisa membuktikan mampu berhenti menjadi backing illegal mining! Masyarakat sudah gerah,” tegasnya.
Di bidang perlindungan perempuan dan anak, Benny meminta Kapolri membangun sistem penanganan laporan yang lebih cepat, terutama untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.
“Harus ada layanan korban yang cepat, dan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang benar-benar jalan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Benny juga menyoroti transparansi anggaran dan proses rekrutmen di lingkungan Polri. Ia meminta Kapolri memastikan proses pengisian jabatan dan penerimaan anggota berlangsung transparan.
“Polri lembaga dengan anggaran Rp120 triliun lebih. Publik berhak tahu bagaimana lelang jabatan di Polri yang transparan. Kita minta Kapolri baru untuk hapus jual beli jabatan Kapolres/Kapolda, dan pastikan rekrutmen Bintara bersih dari calo,” kata Benny.
Menurut Benny, Kapolri baru juga perlu menetapkan target yang dapat diukur untuk mengevaluasi kinerja institusi, termasuk dalam menangani pengaduan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat kami tidak butuh Kapolri yang dicintai kekuasaan, kami butuh Kapolri yang ditakuti penjahat dan dicintai rakyat. Kapolri yang membuat rakyat ketika melihat polisi, merasa aman, bukan merasa takut. Itu harapan kami,” pesan Benny.











