Byklik.com | Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan sekitar 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) yang diduga merupakan Bio Solar bersubsidi dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan distribusi BBM di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Jumat, 3 Juli 2026, dini hari.
Pengungkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 00.05 WIB saat Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penurunan BBM jenis Bio Solar di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 00.43 WIB.
Di lokasi, petugas menemukan sembilan drum yang diduga berisi Bio Solar bersubsidi, terdiri atas tujuh drum plastik berwarna biru dan dua drum besi berwarna merah putih. Saat penggerebekan berlangsung, tidak ditemukan seorang pun di lokasi karena diduga pemilik barang telah meninggalkan tempat sebelum petugas tiba.
Masing-masing drum berkapasitas sekitar 200 liter sehingga total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 2.000 liter atau sekitar dua ton.
Selanjutnya, Unit Opsnal berkoordinasi dengan Kanit Opsnal Ipda Miswari, S.H., untuk mengamankan seluruh barang bukti ke Markas Satreskrim Polres Nagan Raya guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul BBM tersebut serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikannya.
“Penyidik masih mendalami asal-usul maupun pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan BBM tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Muhammad Rizal.
Ia menegaskan Polres Nagan Raya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Muhammad Rizal, penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bentuk komitmen Polres Nagan Raya dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Satreskrim Polres Nagan Raya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak yang diduga memiliki maupun menguasai ribuan liter Bio Solar tersebut.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk membantu mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara maksimal demi menjaga hak masyarakat atas distribusi energi yang tepat sasaran,” pungkas Muhammad Rizal.











