Byklik.com | Lhokseumawe – Buku Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor) yang digagas Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti, S.Kep., MKM., resmi memperoleh pencatatan hak cipta dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Pencatatan tersebut tertuang dalam Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 001387253 tertanggal 30 Juli 2026. Pencatatan ini menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap karya yang dikembangkan Adrina dalam bidang inovasi pelayanan kesehatan masyarakat.
Adrina menyambut pencatatan hak cipta tersebut dengan rasa syukur. Ia berharap karya tersebut dapat menjadi motivasi bagi tenaga kesehatan, khususnya Petugas Penyelenggara Program (PPP) dan tenaga kesehatan di Kota Lhokseumawe, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, saya sangat terharu dan bahagia. Akhirnya program buku Nalor ini resmi dicatatkan oleh negara. Harapan kami, petugas kesehatan, khususnya PPP, dan seluruh petugas kesehatan di Kota Lhokseumawe dapat menjadikan ini sebagai semangat baru dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” ujar Adrina, Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurut Adrina, pencatatan hak cipta tersebut bukan hanya menjadi pengakuan atas karya yang dihasilkan, tetapi juga diharapkan mendorong lahirnya inovasi baru dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Ia mengatakan konsep yang dituangkan dalam Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor) mengedepankan pendekatan pelayanan yang lebih proaktif dengan mendekatkan tenaga kesehatan kepada masyarakat.
“Semoga dengan terbitnya hak cipta ini dapat menjadi motivasi bagi petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan jemput bola dan pendekatan pelayanan kesehatan langsung dari rumah ke rumah kepada masyarakat. Dengan demikian, pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat dapat lebih terjangkau dan dirasakan manfaatnya hingga ke tingkat masyarakat,” katanya.
Berangkat dari Pengalaman Pelayanan Kesehatan
Adrina menjelaskan, gagasan Nalor lahir dari pengalaman dan proses pengabdiannya di bidang pelayanan kesehatan. Sejak diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil pada 1 Juni 1999, ia mengaku memiliki komitmen untuk mendorong pelayanan kesehatan yang dapat menjangkau masyarakat secara langsung.
Komitmen tersebut semakin diwujudkan setelah dirinya dipercaya menjabat Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti pada 7 Oktober 2005. Dalam menjalankan amanah tersebut, Adrina terus mendorong berbagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak semestinya hanya berorientasi pada pelayanan di fasilitas kesehatan. Tenaga kesehatan juga perlu hadir di lingkungan tempat tinggal masyarakat untuk memahami kebutuhan kesehatan warga.
“Ketika niat itu mulia untuk masyarakat, maka yang dihasilkan pun akan menjadi baik,” ujar Adrina.
Prinsip tersebut kemudian menjadi salah satu landasan dalam pengembangan Nalor. Melalui inovasi tersebut, tenaga kesehatan didorong untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan pelayanan kesehatan di lingkungan masing-masing.
Adrina yang lahir di Aceh Utara pada 26 April 1976 saat ini berpangkat Pembina Utama Madya (IV/c). Dalam menjalankan tugasnya, ia terus mengembangkan upaya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Diharapkan Menginspirasi Inovasi Pelayanan
Adrina berharap pencatatan hak cipta Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor) menjadi momentum untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan kesehatan yang memberikan manfaat lebih luas.
Menurutnya, inovasi diperlukan agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata, termasuk warga yang menghadapi keterbatasan dalam mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
Pencatatan hak cipta juga menjadi dokumentasi sekaligus perlindungan hukum atas karya tersebut. Berdasarkan dokumen yang disampaikan, hak cipta tercatat atas nama Adrina Susanti sebagai pencipta sekaligus pemegang hak cipta.
Ia berharap pengalaman dan gagasan yang dituangkan dalam karya tersebut dapat menjadi inspirasi bagi tenaga kesehatan serta unit pelayanan kesehatan lainnya untuk mengembangkan pendekatan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, inovasi ini dapat terus memberikan manfaat dan menjadi motivasi bagi tenaga kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Melalui konsep Nalor, pelayanan kesehatan diharapkan tidak hanya berpusat di fasilitas kesehatan, tetapi juga hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan langsung di lingkungan tempat tinggal warga.***











