Berita Utama

DPR Uji Kelayakan Empat Belas Calon Hakim Agung

Avatar
×

DPR Uji Kelayakan Empat Belas Calon Hakim Agung

Sebarkan artikel ini
Uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026 hingga Kamis, 13 Agustus 2026. [Foto: Humas MA]

Byklik.com | Jakarta – Sebanyak 14 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rangkaian pengujian berlangsung selama dua hari, mulai Rabu, 12 Agustus 2026 hingga Kamis, 13 Agustus 2026.

Peserta yang mengikuti uji kelayakan terdiri atas 11 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan satu calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Seluruh peserta merupakan kandidat yang telah dinyatakan lolos seleksi oleh Komisi Yudisial dan diusulkan secara resmi kepada DPR RI.

Pelaksanaan uji kepatutan diawali dengan rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dan panitia seleksi. Tahapan berikutnya meliputi penyusunan makalah, pengundian nomor urut, serta sesi wawancara dan pendalaman materi oleh anggota dewan.

Baca Juga  Pemerintah Aceh dan DPRA Usulkan Revisi UUPA ke Badan Legislasi DPR

Berdasarkan hasil seleksi Komisi Yudisial, 11 calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan berasal dari empat kamar peradilan, yaitu pidana, perdata, agama, serta tata usaha negara khusus pajak.

Pada Kamar Pidana, terdapat empat kandidat, yaitu Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Syamsul Arief, Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, Panitera Mahkamah Agung Sudharmawatiningsih, serta advokat Dhifla Wiyani.

Sementara itu, Kamar Perdata diisi oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Sobandi dan notaris Nurnaningsih. Adapun Kamar Agama diikuti Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung Musthofa dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung Mamat Ruhimat.

Untuk Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, terdapat tiga calon yang mengikuti uji kelayakan, yakni Maftuh Effendi, L.Y. Hari Sih Advianto, dan Yeheskiel Minggus Tiranda. Selain itu, dua calon hakim ad hoc HAM yang mengikuti seleksi adalah Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan, sedangkan posisi calon hakim ad hoc Tipikor diisi oleh Sudiyo.

Baca Juga  DPR Tunda Panja RUU Pemerintahan Aceh, Tunggu Penyempurnaan

Proses seleksi calon hakim dimulai pada Maret 2026 melalui pendaftaran daring yang berhasil menjaring 335 peserta. Setelah melalui tahapan verifikasi administrasi, seleksi kualitas, pemeriksaan kesehatan, penilaian kepribadian, dan wawancara terbuka, jumlah peserta secara bertahap menyusut hingga tersisa 14 kandidat terbaik.

Setelah seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan selesai, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat pengambilan keputusan untuk menentukan nama-nama yang disetujui sebelum dilantik secara resmi sebagai hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung.