Hukum & Kriminal

Wamen Nezar Soroti Lonjakan Scam Digital Rugikan Rp7,5 Triliun

Avatar
×

Wamen Nezar Soroti Lonjakan Scam Digital Rugikan Rp7,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
Nezar saat menerima audiensi Kaspersky di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026. [Foto: Komdigi]

Byklik.com | Jakarta – Pemerintah memperingatkan ancaman scam digital di Indonesia yang terus meningkat dan telah menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp7,5 triliun. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menegaskan pemerintah mempercepat upaya pelindungan konsumen dengan mendorong seluruh perusahaan telekomunikasi mengimplementasikan sistem anti-scam untuk membendung maraknya penipuan digital yang kini semakin canggih berkat teknologi kecerdasan artifisial (AI). Pernyataan itu disampaikan Nezar saat menerima audiensi Kaspersky di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026.

Nezar mengungkapkan nilai kerugian akibat spam dan scam di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan laporan Global Anti-Scam Alliance (GASA), total kerugian masyarakat telah mencapai sekitar Rp7,5 triliun.

“Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,” kata Nezar.

Baca Juga  Kemensos Salurkan Bantuan Pascabencana dan Konflik Malut

Ia menilai kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena pelaku kejahatan siber mulai memanfaatkan teknologi AI untuk menyempurnakan modus penipuannya. Teknologi tersebut memungkinkan pelaku meniru suara seseorang sehingga korban sulit membedakan mana panggilan asli dan mana yang merupakan penipuan.

Nezar mengatakan kelompok lanjut usia menjadi sasaran paling rentan karena umumnya belum terbiasa mengenali pola penipuan digital yang terus berkembang.

“Para lansia kasihan. Banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang,” ujarnya.

Untuk menekan angka penipuan digital, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong seluruh operator telekomunikasi memperkuat sistem pelindungan pelanggan melalui penerapan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi maupun teknologi keamanan lain yang mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan.

Baca Juga  OJK Denda Rp5,35 Miliar Pegiat Medsos Manipulasi Saham

“Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain,” tegas Nezar.

Menurutnya, setiap perusahaan telekomunikasi dapat menentukan skema implementasi yang paling sesuai dengan karakteristik layanan dan model bisnis masing-masing. Pemerintah memberikan ruang bagi operator untuk melakukan asesmen mandiri sebelum menerapkan teknologi anti-scam yang dinilai paling efektif.

Nezar menambahkan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan telekomunikasi, penyedia layanan digital, dan perusahaan keamanan siber menjadi kunci untuk memperkuat ekosistem keamanan digital nasional. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat beraktivitas di ruang digital dengan lebih aman sekaligus menekan kerugian ekonomi akibat maraknya scam digital di Indonesia.