Byklik.com | Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meluncurkan Decision Support System (DSS) Jaga Rimba sebagai langkah strategis untuk memperkuat transformasi digital dan tata kelola kehutanan berbasis data di lingkungan Kementerian Kehutanan. Peluncuran sistem tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
DSS Jaga Rimba diharapkan menjadi instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang modern, transparan, dan akuntabel melalui integrasi data lintas unit kerja serta pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy). Sistem ini juga mendukung pengawasan kawasan hutan secara lebih efektif melalui pemanfaatan informasi geospasial dan teknologi digital.
Dalam sambutannya, Raja Juli Antoni mengatakan DSS Jaga Rimba merupakan gagasan sederhana yang memiliki nilai strategis dalam memperbaiki pola kerja dan meningkatkan koordinasi di lingkungan Kementerian Kehutanan.
“DSS Jaga Rimba ini ide sederhana, namun saya kira memiliki urgensi historis yang akan memperbaiki kinerja kita,” ujar Raja Juli Antoni.
Menurutnya, sejak awal menjabat sebagai Menteri Kehutanan, ia melihat perlunya memperkuat sinergi antara unit-unit kerja di tingkat Eselon I dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di lapangan. Melalui sistem tersebut, seluruh data dan informasi kehutanan dapat diintegrasikan sehingga mendukung pengelolaan kawasan hutan yang lebih efektif dan terarah.
Ia menegaskan bahwa pola kerja sektoral yang berjalan sendiri-sendiri harus ditinggalkan agar seluruh direktorat jenderal dapat bekerja secara kolaboratif.
“Cara bekerja kita tidak boleh lagi sektoral. Direktorat jenderal tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus saling berkoordinasi dan berkolaborasi,” katanya.
DSS Jaga Rimba merupakan bagian dari upaya transformasi tata kelola kehutanan melalui integrasi sistem informasi, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta pemanfaatan data intelligence dalam proses pengambilan keputusan. Sistem tersebut mengintegrasikan berbagai aplikasi lintas direktorat jenderal, Informasi Geospasial Tematik (IGT), serta Rules and Relations yang menjadi dasar dalam memahami keterkaitan antara pengelolaan kawasan hutan, perizinan, serta hak dan kewajiban para pemegang izin.
Sebagai institusi yang mengelola lebih dari 120 juta hektare kawasan hutan di Indonesia, Kementerian Kehutanan menghadapi tantangan yang kompleks dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hutan. Saat ini, DSS Jaga Rimba didukung oleh 82 Informasi Geospasial Tematik yang dihasilkan oleh 24 unit kerja Eselon II serta 123 Rules and Relations. Integrasi berbagai data tersebut memungkinkan analisis yang lebih komprehensif dalam mendukung proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Selain itu, sistem ini juga dimanfaatkan untuk memantau efektivitas program rehabilitasi hutan dan lahan yang menjadi salah satu pilar penting dalam pencapaian target penurunan emisi sektor kehutanan melalui program FOLU Net Sink 2030.
DSS Jaga Rimba turut dilengkapi dengan fitur Early Warning System yang dapat memberikan notifikasi otomatis apabila terdeteksi potensi tumpang tindih perizinan, permohonan yang saling beririsan, maupun kemunculan titik panas (hotspot) yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Dengan adanya sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat melakukan langkah mitigasi dan tindak lanjut secara lebih cepat, tepat, dan berbasis data.
Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa seluruh data peta dan perizinan nantinya dapat dipantau melalui satu platform yang terintegrasi. Menurutnya, sistem tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kemudahan berusaha, mempercepat proses perizinan, serta memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dan investor tanpa mengabaikan aspek perlindungan hutan.
“Meskipun aplikasi ini belum sempurna, harapan kami sederhana, yakni menjaga hutan, menjaga rimba, sekaligus menjaga kehidupan bangsa,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menyampaikan apresiasi atas peluncuran DSS Jaga Rimba. Ia menilai pengembangan sistem tersebut merupakan langkah tepat dan strategis dalam memperkuat tata kelola kehutanan nasional.
Menurut Panggah, sistem tersebut mampu mengintegrasikan berbagai data kehutanan yang selama ini tersebar di sejumlah unit kerja sehingga pimpinan dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh dalam merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan.
Sebagai mitra kerja Kementerian Kehutanan, Komisi IV DPR RI memandang penguatan tata kelola berbasis data sebagai kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Oleh karena itu, pengembangan DSS Jaga Rimba diharapkan tidak berhenti pada tahap peluncuran, melainkan terus disempurnakan melalui perluasan integrasi data dan pemanfaatan teknologi yang semakin maju di masa mendatang.
Peluncuran DSS Jaga Rimba turut dihadiri Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto, serta jajaran pejabat Kementerian Kehutanan.***











