Byklik.com | Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 35 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 yang telah memenuhi seluruh tahapan persyaratan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penyerahan SK yang dirangkai dengan pelantikan pejabat fungsional serta pengambilan sumpah dan janji PNS tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis, 11 Juni 2026.
SK pengangkatan diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar. Dengan penyerahan tersebut, 35 aparatur sipil negara yang sebelumnya berstatus CPNS kini resmi menyandang status sebagai PNS penuh.
Para PNS yang menerima SK berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan akan menjalankan tugas sesuai bidang serta kompetensi masing-masing.
Mewakili Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, Sekda Dayan Albar berpesan agar para ASN yang baru diangkat mampu menjalankan tugas secara profesional serta menjaga integritas sebagai aparatur negara.
“Status PNS bukan sekadar capaian administratif, tetapi merupakan amanah. Ini adalah awal pengabdian yang sesungguhnya kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” kata Dayan Albar.
Ia menegaskan, keberhasilan memperoleh status PNS harus diiringi dengan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga etika dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Menurut Dayan, pengangkatan tersebut merupakan puncak dari proses panjang yang telah dilalui para ASN, mulai dari seleksi penerimaan, masa percobaan, hingga evaluasi kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengangkatan 35 PNS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh Utara,” ujarnya.
Ia optimistis kehadiran aparatur baru yang memiliki integritas dan kompetensi akan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap para PNS yang baru diangkat dapat menjadi motor penggerak perubahan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya aparatur guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.











