Hukum & Kriminal

Cekcok Lahan Parkir Berujung Pembacokan, Pelaku Diamankan Polisi

Avatar
×

Cekcok Lahan Parkir Berujung Pembacokan, Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku. [Foto: Polresta Banda Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Aparat Polresta Banda Aceh bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Car Free Day (CFD) Simpang Lima, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Minggu, 7 Juni 2026.

Peristiwa yang melibatkan sesama tukang parkir tersebut mengakibatkan seorang pria bernama Popo Martopo (44) mengalami luka di bagian lengan kanan setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam oleh MA (50).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula sekitar pukul 08.30 WIB saat korban sedang menjaga area parkir di depan kawasan Funland Simpang Lima. Saat itu, pelaku mendatangi korban dan terjadi perselisihan yang diduga berkaitan dengan perebutan lahan parkir.

Ketegangan semakin meningkat setelah pelaku menuding korban telah mengganggu area parkir yang selama ini dianggap sebagai wilayah kerjanya.

Sekitar 15 menit setelah cekcok terjadi, pelaku kembali ke lokasi dengan membawa sebilah parang. Pelaku kemudian diduga langsung menyerang korban dan mengayunkan senjata tajam tersebut beberapa kali ke arah tubuh korban.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Copot Dua Pejabat, Skandal Restitusi Pajak Rp361 Triliun Disikat

Akibat serangan itu, satu sabetan mengenai lengan kanan korban hingga menyebabkan luka serius. Korban berhasil menyelamatkan diri sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan medis.

Menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.15 WIB, personel Satreskrim Polresta Banda Aceh segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan tindakan kepolisian.

Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang dengan sarung kayu serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BL 3684 AAI yang diduga digunakan pelaku saat menuju lokasi kejadian.

Baca Juga  Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG oleh Wabup Pijay Naik ke Tahap Penyidikan

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh mengatakan pihaknya masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut melalui pemeriksaan terhadap pelaku, korban, dan sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui perselisihan antara pelaku dan korban diduga telah berlangsung sekitar satu bulan terakhir akibat konflik perebutan lahan parkir. Pelaku juga mengaku tersulut emosi setelah korban diduga mengucapkan kata-kata yang dianggap menyinggung dirinya.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan yang ada untuk melengkapi proses penyidikan,” ujar salah seorang penyidik.

Polresta Banda Aceh menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Banda Aceh. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan penerapan pasal yang sesuai dalam kasus tersebut.