Lingkungan & Energi

Dinas Peternakan Aceh Ingatkan Bahaya Limbah Kurban dan Rabies

Avatar
×

Dinas Peternakan Aceh Ingatkan Bahaya Limbah Kurban dan Rabies

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hewan kurban. [Foto: Info Publik]

Byklik.com | Banda Aceh – Dinas Peternakan Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak membuang limbah penyembelihan hewan kurban secara sembarangan menjelang Iduladha 1447 Hijriah karena berpotensi mengundang anjing liar masuk ke kawasan permukiman dan meningkatkan risiko penyebaran rabies.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan Aceh, Ruhaty, mewakili Kepala Dinas Peternakan Aceh drh Safridhal, mengatakan sebagian besar penyembelihan hewan kurban di Aceh masih dilakukan di masjid dan gampong, bukan di rumah potong hewan (RPH).

Menurutnya, kondisi tersebut meningkatkan risiko limbah seperti darah, jeroan, sisa potongan daging, hingga tulang tercecer dan menjadi sumber makanan bagi anjing liar.

Baca Juga  Ini Pentingnya Pergub tentang Pelaksanaan Qanun Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

“Kalau limbah penyembelihan dibuang sembarangan, itu bisa dimakan anjing liar dan menjadi sumber masalah kesehatan, termasuk rabies,” ujar Ruhaty, Minggu, 24 Mei 2026.

Ia menjelaskan keterbatasan fasilitas rumah potong hewan di sejumlah daerah membuat masyarakat lebih banyak melakukan penyembelihan secara mandiri di lingkungan masjid dan desa.

Karena itu, panitia kurban diminta menyiapkan lokasi penyembelihan yang bersih serta memastikan limbah organik segera dikubur atau ditangani dengan benar agar tidak menimbulkan pencemaran maupun bau tidak sedap.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.7.2/1868 tentang kewaspadaan terhadap kasus rabies di seluruh kabupaten/kota.

Baca Juga  Gubernur Aceh Tekankan Percepatan Penyerapan APBA

Berdasarkan data pemerintah, kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Aceh sepanjang 2025 mencapai 1.830 kasus atau meningkat 303 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.527 kasus.

Selain peningkatan jumlah gigitan, dua warga di Kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Tengah dilaporkan meninggal dunia akibat rabies tahun ini.

“Karena itu, kami terus mengimbau masyarakat melalui media cetak maupun media sosial agar limbah hewan kurban dikubur dan tidak dibuang sembarangan. Limbah tersebut jangan sampai dimakan anjing liar karena dapat meningkatkan risiko penyebaran rabies,” kata Ruhaty.