Nasional

Pemerintah dan Polri Perketat Pengawasan Haji Ilegal

Bambang Iskandar Martin
×

Pemerintah dan Polri Perketat Pengawasan Haji Ilegal

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menggelar konferensi pers pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal, di Jakarta, Kamis, 30 April 2026. (Foto: Kementerian Haji dan Umrah)

Byklik.com | Jakarta – Pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal melalui peningkatan koordinasi lintas lembaga, khususnya antara Kementerian Haji dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Upaya tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dalam audiensi bersama Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, di Jakarta, Kamis, 30 April 2026. Pertemuan itu membahas perkembangan penanganan haji nonprosedural serta penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal.

Satgas tersebut melibatkan unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Haji. Tim ini bertugas mengawasi, mencegah, dan menindak praktik penipuan serta keberangkatan haji ilegal yang marak menjelang puncak musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Hari ini kami melakukan pembaruan terkait perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan membutuhkan kerja sama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil.

Dalam kesempatan tersebut, Dahnil mengungkapkan bahwa aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dan promosi haji ilegal di negara tersebut.

Baca Juga  Satgas Cartenz Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal Papua

“Ada tiga WNI yang ditangkap di Arab Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus berkoordinasi dengan aparat setempat terkait proses hukum dan pendampingan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan haji nonprosedural.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, pemerintah juga menyepakati penambahan keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.

“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Arab Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” ujar Dahnil.

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Wakapolri turut mendampingi Amirul Hajj guna memastikan aspek keamanan dan perlindungan jemaah selama operasional berlangsung.

Sementara itu, Waka Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun dengan aparat keamanan Arab Saudi.

Baca Juga  Interpol Sebar Red Notice Riza Chalid ke 196 Negara

“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat adanya pelaku berulang, bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujarnya.

Menurut Dedi, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses hukum.

“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika tidak tercapai kesepakatan, maka proses hukum akan dilanjutkan untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Polri juga terus menjalin komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi terkait penanganan persoalan hukum yang melibatkan WNI selama musim haji berlangsung.

Pemerintah kembali mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji nonprosedural yang banyak beredar di media sosial maupun platform digital. Masyarakat diminta memastikan penggunaan visa dan penyelenggara perjalanan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan, kenyamanan, serta kelancaran pelaksanaan ibadah haji.***