Nasional

Kemenkes dan Kemendagri Satukan Data untuk Akta Kelahiran

Bambang Iskandar Martin
×

Kemenkes dan Kemendagri Satukan Data untuk Akta Kelahiran

Sebarkan artikel ini
Kemenkes bersama Kemendagri memperkuat integrasi layanan digital pemerintah melalui integrasi SATUSEHAT dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Peluncuran layanan tersebut berlangsung di Puskesmas Pasar Minggu, Selasa, 11 Agustus 2026. (Foto: Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes)

Byklik.com | Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat integrasi layanan digital pemerintah melalui integrasi SATUSEHAT dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Langkah ini ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir.

Layanan tersebut diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Melalui integrasi tersebut, data kelahiran yang dicatat tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dapat diteruskan secara digital dari SATUSEHAT ke SIAK.

Setelah melalui proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), dokumen kependudukan selanjutnya dapat dikirimkan secara digital kepada orang tua atau wali.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan integrasi data antarkementerian dan lembaga merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran.

“Dukcapil adalah backbone. Kalau kita sudah masuk Dukcapil dan kementerian/lembaga bisa saling berbicara datanya, prosesnya akan cepat,” ujar Luhut.

Menurut Luhut, integrasi tersebut juga penting untuk mengurangi sekat antarinstansi pemerintah. Dengan sistem yang saling terhubung, pertukaran data dapat dilakukan lebih cepat dengan tetap memperhatikan kewenangan masing-masing pihak sebagai wali data.

Bayi Bisa Mendapat Tiga Dokumen Sekaligus

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi data pemerintah harus diwujudkan dalam bentuk layanan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Salah satu implementasinya adalah integrasi data kelahiran dari fasyankes dengan sistem administrasi kependudukan. Melalui mekanisme tersebut, bayi yang lahir di puskesmas atau rumah sakit nantinya dapat memperoleh tiga dokumen sekaligus, yakni akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga  Wacana Pembelajaran Daring Harus Dikaji Mendalam

“Kita ingin agar data tersebut valid dan terintegrasi, sehingga tidak ada lagi data yang saling berbeda. Bayi yang lahir di puskesmas atau rumah sakit nantinya bisa langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yaitu akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak,” kata Budi.

Dengan mekanisme tersebut, orang tua atau wali tidak perlu mengurus dokumen kependudukan secara terpisah. Setelah data diverifikasi Ditjen Dukcapil, dokumen dapat dikirim melalui surat elektronik SIAK Online yang dilengkapi kode QR.

Bagi orang tua atau wali yang tidak memiliki alamat surat elektronik, dokumen dapat diperoleh melalui fasyankes tempat persalinan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan integrasi layanan digital tersebut diharapkan membuat penerbitan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat dan efisien.

“Masyarakat tidak perlu lagi pusing menghadapi birokrasi yang berbelit-belit. Semua sistem akan saling terhubung dan terintegrasi secara otomatis, sehingga layanan dapat langsung dirasakan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan,” ujar Tito.

Masih Ada Anak Belum Memiliki Akta Kelahiran

Badan Pusat Statistik (BPS) turut mendukung digitalisasi akta kelahiran sebagai upaya mempercepat pencatatan identitas anak sekaligus memperkuat statistik hayati Indonesia.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026, kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun mencapai 94,6 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 5,4 persen anak yang belum memiliki akta kelahiran.

Baca Juga  Teungku Habibi Nawawi asal Aceh Barat Sabet Juara 1 AKSI Indosiar

Cakupan kepemilikan akta kelahiran di sejumlah wilayah Tanah Papua dan Nusa Tenggara Timur juga masih berada di bawah 90 persen.

Integrasi data kelahiran dengan data kependudukan diharapkan tidak hanya mempercepat penerbitan dokumen, tetapi juga mendukung pemutakhiran data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Data yang lebih akurat diharapkan dapat mengurangi potensi data ganda.

Peluncuran integrasi SATUSEHAT-SIAK turut dihadiri Direktur Utama BPJS Kesehatan, Kepala BPS, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kehadiran sejumlah pejabat tersebut menjadi bagian dari dukungan lintas kementerian dan lembaga terhadap penguatan integrasi layanan digital pemerintah.

Layanan Diperluas ke Seluruh Fasyankes

Layanan digitalisasi akta kelahiran melalui integrasi SATUSEHAT-SIAK sebelumnya telah melalui tahap uji coba di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita pada 31 Juli 2026.

Setelah tahap uji coba, layanan tersebut kini tersedia di puskesmas dan akan diperluas secara bertahap ke seluruh fasyankes yang memiliki layanan persalinan.

Kolaborasi Kemenkes dan Kemendagri dalam pengembangan integrasi layanan tersebut telah berlangsung sejak Januari 2026. Ke depan, integrasi juga akan diarahkan untuk mendukung pencatatan kematian dan penyebab kematian.

Melalui inovasi tersebut, pemerintah mendorong layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah layanan untuk memenuhi kebutuhan administrasi setelah kelahiran.

Di sisi lain, integrasi data diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh informasi kelahiran yang lebih akurat, mutakhir, dan tepat waktu untuk mendukung perencanaan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.***