Hukum & KriminalNasional

DPR Tekankan Rehabilitasi Pengguna, Kejar Bandar Narkoba

Avatar
×

DPR Tekankan Rehabilitasi Pengguna, Kejar Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono dalam kunjungan reses Komisi III DPR RI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat 24 April 2026. [Foto: DPR RI/Puntho/Mahendra]

Byklik.com | Palangkaraya – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menegaskan implementasi KUHP dan KUHAP baru harus mengedepankan rehabilitasi bagi pengguna narkoba serta penindakan tegas terhadap bandar dan jaringan kartel.

Pernyataan itu disampaikannya usai pertemuan Komisi III DPR RI dengan jajaran mitra penegak hukum di Mapolda Kalimantan Tengah, Jumat, 24 April 2026. Menurut Bimantoro, pendekatan hukum ke depan harus lebih terukur dengan menitikberatkan pada unsur kesalahan (mens rea) dalam setiap perkara.

“Peredaran narkoba menjadi musuh besar kita semua. Karena itu, yang harus diburu dan dirantas adalah bandar serta kartelnya,” ujar Bimantoro kepada Parlementaria.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus memprioritaskan pengungkapan pelaku utama dalam jaringan narkotika. Sementara itu, pengguna yang terbukti hanya sebagai korban perlu mendapat pendekatan berbeda melalui rehabilitasi.

Baca Juga  Penumpang KAI Membeludak, Okupansi Nataru Tembus 115 Persen

“Apabila terbukti sebagai pengguna dan hanya menjadi korban, maka harus dimaksimalkan untuk diarahkan ke rehabilitasi,” katanya.

Bimantoro juga menyoroti persoalan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan yang dinilai dapat memperburuk situasi. Ia mengingatkan agar tidak terjadi pencampuran antara pengguna dan bandar dalam satu ruang tahanan.

“Jangan sampai pengguna yang hanya korban justru terjerumus lebih jauh karena berbaur dengan bandar di dalam penjara,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan eskalasi kejahatan. “Yang tadinya hanya pengguna bisa meningkat menjadi bandar jika tidak ditangani dengan tepat,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III juga melakukan pengawasan terhadap kinerja Polda Kalimantan Tengah. Bimantoro menilai capaian kinerja dan serapan anggaran institusi tersebut sudah menunjukkan hasil positif.

Baca Juga  RUU Pilkada Dikejar Tenggat Pemilu 2029

“Kinerja Polda Kalteng sudah baik, termasuk serapan anggaran dan capaian programnya,” ujarnya.

Meski demikian, ia mendorong optimalisasi penggunaan anggaran pada tahun 2026 agar lebih maksimal dalam mendukung penegakan hukum.

“Kami mendorong agar anggaran 2026 bisa dimaksimalkan untuk memperkuat penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Nurcahyo Jungkung Madyo, serta Kepala BNNP Brigjen Pol Mada Roostanto. Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI dipimpin Ketua Tim Rikwanto dan diikuti anggota lintas fraksi.