Lingkungan & Energi

Uji Bobibos Dipercepat, Pemerintah Pastikan Standar Bahan Bakar

Avatar
×

Uji Bobibos Dipercepat, Pemerintah Pastikan Standar Bahan Bakar

Sebarkan artikel ini
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat pengujian produk bahan bakar alternatif Bobibos. [Foto: ESDM]

Byklik.com | Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat pengujian produk bahan bakar alternatif Bobibos guna memastikan kelayakan, standar, dan klasifikasinya sebelum dipasarkan ke masyarakat.

Langkah ini ditandai dengan pemanggilan kembali produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, ke Kantor Ditjen Migas sebagai tindak lanjut pertemuan, Kamis, 23 April 2026.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad menegaskan, fokus pembahasan adalah mematangkan rencana uji laboratorium sekaligus memastikan posisi produk tersebut dalam kategori bahan bakar yang sesuai.

“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujar Noor.

Baca Juga  Wamen ESDM: GHES 2026 Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Hidrogen

Ia menekankan, Bobibos harus segera menjalani serangkaian pengujian teknis untuk menentukan apakah produk tersebut masuk kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” jelasnya.

Sebelumnya, Ditjen Migas menyambut positif inovasi bahan bakar karya anak bangsa ini di tengah tekanan krisis energi global. Namun, pemerintah menegaskan setiap produk tetap harus melalui prosedur ketat sebelum dapat digunakan secara luas.

Tahapan pengujian awal dilakukan oleh Lemigas dengan pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 dari tangki penyimpanan.

Baca Juga  Kilang Mini LNG Pertama di Jawa Resmi Beroperasi

Pihak PT Inti Sinergi Formula menyatakan siap berkoordinasi dengan Lemigas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pengujian. Mereka juga mengakui hasil identifikasi internal menunjukkan spesifikasi produk Bobibos masih belum memenuhi sejumlah parameter standar baik untuk BBN maupun BBM.

“Seluruh rangkaian uji harus dilakukan sesuai prosedur dan dalam pengawasan ketat, demi melindungi masyarakat dari risiko kerusakan mesin serta memberikan kepastian hukum,” kata Noor.

Pemerintah menegaskan, inovasi energi alternatif tetap didorong sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, aspek keamanan, mutu, dan kepatuhan terhadap standar tetap menjadi prioritas utama sebelum produk beredar di pasar.