Berita UtamaHeadline

Keracunan Massal MBG, DPR Desak Dapur Ditutup Permanen

Avatar
×

Keracunan Massal MBG, DPR Desak Dapur Ditutup Permanen

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. [Foto: DPR RI/Geraldi/Alma]

Byklik.com | Jakarta – Insiden keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, memicu desakan tegas dari DPR agar dilakukan penindakan keras terhadap penyelenggara layanan gizi yang lalai. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta penutupan permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan keracunan, Minggu, 5 April 2026.

Charles menegaskan, keselamatan masyarakat—terutama anak-anak sebagai penerima manfaat program—tidak boleh dikompromikan. “Setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah 72 siswa dari empat sekolah di wilayah Pondok Kelapa mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan MBG pada Kamis, 2 April 2026. Para siswa berasal dari SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 07, dan SDN Pondok Kelapa 09.

Gejala yang muncul meliputi mual, muntah, diare, hingga demam. Sejumlah siswa sempat menjalani perawatan di rumah sakit, sebagian dirawat inap dan lainnya telah diperbolehkan pulang setelah mendapat penanganan medis.

Baca Juga  SPPG Kena Stop, DPR Bongkar Risiko Serius MBG

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menduga salah satu menu, yakni spageti, menjadi pemicu awal keracunan. Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mengindikasikan makanan yang dikonsumsi kemungkinan tidak dalam kondisi segar.

BGN sendiri telah menghentikan sementara operasional SPPG Pondok Kelapa 2. Namun, menurut Charles, langkah tersebut belum cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan.

“Sanksi berupa suspensi tidak cukup. Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus efek jera agar seluruh penyelenggara mematuhi standar keamanan pangan,” kata Politisi PDI-Perjuangan itu.

Ia juga menyoroti temuan awal terkait kondisi dapur, tata letak, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar. Karena itu, ia menekankan perlunya kebijakan tegas yang berlaku secara nasional.

“Kebijakan ini tidak boleh bersifat kasuistik, tetapi harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional,” tegasnya.

Baca Juga  Prabowo Tegaskan Keracunan MBG Masalah Besar, Janji Tuntaskan Segera

Komisi IX DPR, lanjut Charles, menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap pelanggaran higienitas dan keamanan pangan dalam program MBG. Ia menilai insiden ini sebagai bukti kegagalan dalam penerapan standar sanitasi dan pengawasan mutu.

“Ini bukti nyata kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan dan quality control yang ketat,” ujarnya.

Selain penindakan, Charles juga mendesak BGN melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan.

“Insiden ini harus menjadi alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” katanya.

Ia menambahkan, Komisi IX DPR akan mendorong pelibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dalam pengawasan program MBG di lapangan.

“Negara tidak boleh menunggu korban berjatuhan baru bertindak. Pengawasan preventif harus diperketat agar program ini benar-benar memberi manfaat, bukan risiko,” pungkas Charles.