Berita Utama

KPI Aceh dan DPD Perkuat Pengawasan Konten Digital

Raudhatul
×

KPI Aceh dan DPD Perkuat Pengawasan Konten Digital

Sebarkan artikel ini
Perwakilan DPD RI Aceh menggelar diskusi publik literasi digital dan ruang digital di Sekretariat DPD RI Aceh, Rabu, 15 Juli 2026. (Foto: Byklik.com/Raudhah)

Byklik.com | Banda Aceh – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh memperkuat pengawasan terhadap konten penyiaran dan media digital yang berpotensi melanggar ketentuan, mulai dari pornografi anak, terorisme, hingga konten yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Upaya tersebut dibarengi dengan penguatan literasi media sebagai respons terhadap meningkatnya penggunaan media sosial oleh anak-anak dan remaja.

Ketua KPI Aceh, Muhammad Reza Fahlevi, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkala terhadap berbagai konten yang beredar di media penyiaran maupun ruang digital. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, KPI Aceh akan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing, termasuk mengusulkan penghapusan (takedown) konten.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengedukasi masyarakat bahwa mereka memiliki peran penting dalam mengawasi isi siaran dan konten digital,” kata Reza Fahlevi di Banda Aceh, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurut Reza, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan konten yang diduga melanggar aturan atau berpotensi menimbulkan dampak negatif.

Selain pengawasan, KPI Aceh juga terus mengintensifkan program literasi media melalui seminar, sosialisasi, diskusi publik, serta kunjungan ke perguruan tinggi dan komunitas masyarakat.

Baca Juga  Korban Tewas Gempa Myanmar Sudah Lebih 1.600 Orang

“Kami aktif mengadakan edukasi dan seminar, serta turun langsung ke kalangan mahasiswa maupun masyarakat agar mereka semakin memahami pentingnya menyaring informasi dan memanfaatkan media secara bijak,” ujarnya.

Reza berharap pengawasan yang disertai peningkatan literasi media mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengakses, memilah, dan menyebarluaskan informasi secara bertanggung jawab sehingga ruang penyiaran dan media digital di Aceh tetap kondusif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Aceh, Wahyu Taufik Sukmawijaya, mengatakan penggunaan media sosial kini telah menjangkau hampir seluruh kelompok usia, termasuk anak-anak sekolah dasar. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan perhatian serius melalui penguatan regulasi dan pendampingan dari berbagai pihak.

“Pengguna media sosial saat ini sudah mencakup mahasiswa, pelajar SMA, SMP, bahkan anak-anak SD. Karena itu, perlu ada perhatian dan regulasi agar pemanfaatan media sosial tetap berada dalam koridor yang sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di Aceh,” kata Wahyu.

Ia menegaskan, upaya menciptakan ruang digital yang sehat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Orang tua, sekolah, dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendampingi anak-anak memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Jurnalisme Publik Jadi Jembatan Isu Daerah ke Nasional

Reza menambahkan, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. KPI Aceh menerima berbagai masukan mengenai pengaruh perkembangan teknologi terhadap kearifan lokal dan kehidupan sosial masyarakat Aceh.

“Kami menerima banyak masukan mengenai pengaruh perkembangan teknologi terhadap kearifan lokal di Aceh yang berdampak pada kehidupan sosial, khususnya di kalangan generasi muda,” katanya.

Meski demikian, ia menilai perkembangan teknologi merupakan bagian dari perubahan zaman yang tidak dapat dihindari. Karena itu, masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk memanfaatkan teknologi secara positif agar tidak menimbulkan dampak negatif.

“Teknologi merupakan bagian dari perkembangan zaman yang tidak bisa ditolak. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat mampu mengimbanginya sehingga teknologi menjadi sarana yang bermanfaat, bukan sebaliknya menimbulkan dampak negatif,” ujarnya.

Menurut Reza, peningkatan literasi digital menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mengakses, menyaring, dan membagikan informasi secara bertanggung jawab. Ia berharap sinergi antara pemerintah, lembaga penyiaran, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat terus diperkuat guna mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, serta tetap menghormati nilai budaya dan norma yang berlaku di Aceh.[]