Olahraga

NOC Dukung Erick Usut Dugaan Kekerasan Pelatnas

Avatar
×

NOC Dukung Erick Usut Dugaan Kekerasan Pelatnas

Sebarkan artikel ini
Ketegasan Menpora Erick Thohir dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet mendapat dukungan dari Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari. [Foto: dok/kemenpora.go.id]

Byklik.com | Jakarta — Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir dalam mengawal dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di pelatnas cabang olahraga panjat tebing.

Okto menilai kasus tersebut sebagai persoalan serius yang harus diusut secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Ia menegaskan segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun intimidasi tidak boleh terjadi di lingkungan olahraga, terlebih di pelatnas yang semestinya menjadi ruang aman bagi atlet.

Baca Juga  Pon Yaya Terpilih Aklamasi, Pimpin KONI Aceh 2025–2029

“Saya begitu prihatin mendengar kasus ini terjadi di pelatnas. NOC Indonesia mendukung penuh komitmen dan langkah cepat Menpora untuk memastikan kasus ini diusut secara objektif, transparan, profesional, dan berkeadilan. Lingkungan pelatnas harus menjadi ruang aman bagi seluruh atlet,” tegas Okto.

Sejalan dengan langkah Menpora, NOC Indonesia turut mengawal proses investigasi internal yang dilakukan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) melalui Safeguarding Task Force. Program safeguarding yang diterapkan sejak 2024 disebut sebagai komitmen moral dan tanggung jawab institusional guna memastikan atlet berlatih dan berprestasi dalam lingkungan yang aman dan inklusif.

Baca Juga  Menang Lagi, Rencong Warriors FC di Ambang Juara

NOC Indonesia juga telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh federasi nasional anggota untuk memperkuat edukasi, sosialisasi, dan penerapan kebijakan perlindungan atlet secara konsisten.

“Kami tak kenal kompromi dalam menghadapi dugaan kekerasan seksual. Ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk memperkuat sistem pencegahan dan mekanisme pelaporan yang aman,” ujar Okto.