Byklik.com | Banda Aceh – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Peternakan Aceh menyiapkan layanan pemotongan hewan kurban melalui dua Rumah Potong Hewan (RPH) di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Dua fasilitas tersebut masing-masing berada di RPH Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, serta RPH Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Safridhal, mengatakan layanan pemotongan hewan kurban dibuka selama tiga hari, mulai hari pertama hingga hari ketiga Iduladha.
“Masyarakat maupun panitia kurban yang ingin menggunakan layanan ini dapat datang langsung ke RPH agar proses pemotongan bisa dijadwalkan,” ujarnya, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia memperkirakan kedua RPH tersebut mampu melayani lebih dari 50 ekor hewan kurban per hari. Namun, fasilitas tersebut hanya menyediakan layanan pemotongan, sementara pengelolaan dan distribusi daging tetap menjadi tanggung jawab panitia kurban masing-masing.
Safridhal menyebutkan sudah ada sejumlah peternak yang mengajukan permintaan untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RPH.
Menurutnya, pemotongan di fasilitas resmi merupakan bagian dari upaya edukasi agar proses penyembelihan lebih higienis dan sesuai standar kesehatan.
“Kami juga sudah mengedukasi bahwa pemotongan hewan kurban sebaiknya dilakukan di RPH atau tempat yang memenuhi standar agar tidak menimbulkan risiko penyakit,” katanya.
Ia turut mengimbau masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut agar memperhatikan kesehatan hewan kurban serta sanitasi kandang, sehingga daging yang dihasilkan tetap aman untuk dikonsumsi.











