Hukum & Kriminal

TNI AU dan Avsec Gagalkan Pengiriman 2,8 Kg Ganja di Blang Bintang

Avatar
×

TNI AU dan Avsec Gagalkan Pengiriman 2,8 Kg Ganja di Blang Bintang

Sebarkan artikel ini
Petugas gagalkan upaya penyelundupan 2,8 kilogram ganja kering ke Jawa Barat melalui jalur kargo udara, Senin, 1 Juni 2026. [Foto: Polresta Banda Aceh]

Byklik.com | Aceh Besar – Tim gabungan TNI Angkatan Udara dan Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2,8 kilogram ganja kering yang hendak dikirim ke Jawa Barat melalui jalur kargo udara, Senin, 1 Juni 2026.

Paket berisi ganja tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di gudang kargo Bandara SIM. Barang haram itu disamarkan dalam paket ekspedisi dengan dibungkus sarung berwarna hitam dan dilapisi aluminium foil guna mengelabui pemeriksaan mesin X-Ray.

Komandan Lanud SIM, Kolonel Pnb Suryo Anggoro, mengatakan paket tersebut terdeteksi mencurigakan saat melewati pemeriksaan keamanan.

“Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan ganja kering dengan berat total sekitar 2,8 kilogram di dalam paket tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Rudianto Apresiasi Satgas PKH Setor Rp11,42 Triliun

Setelah ditemukan, barang bukti langsung diamankan dan diserahkan kepada Polresta Banda Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Suryo menegaskan keberhasilan pengungkapan itu merupakan hasil sinergi antara personel Lanud SIM, Avsec bandara, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan kawasan bandara dari berbagai bentuk tindak kejahatan, termasuk peredaran narkotika.

“Ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga keselamatan penerbangan serta memastikan Bandara SIM tidak dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengirim serta jaringan yang terlibat dalam pengiriman ganja tersebut.

Baca Juga  Tiga Bulan Operasi, Polda Aceh Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar

Menurutnya, penyidik akan menelusuri berbagai petunjuk, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di area pengiriman kargo.

“Kami akan melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan jalur udara sebagai sarana distribusi,” ujarnya.

Polisi menilai kasus tersebut menunjukkan sindikat narkoba masih berupaya memanfaatkan transportasi udara untuk mempercepat distribusi barang terlarang. Namun, sistem pengawasan dan pemeriksaan berlapis di Bandara SIM berhasil menggagalkan upaya tersebut sebelum barang sampai ke tujuan.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat keamanan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan narkotika melalui pintu-pintu transportasi strategis di Aceh.