Berita Utama

Tarmizi Tegaskan Kurban Bersifat Sukarela, Tanpa Pemotongan Gaji

Bambang Iskandar Martin
×

Tarmizi Tegaskan Kurban Bersifat Sukarela, Tanpa Pemotongan Gaji

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan rencana pelaksanaan qurban di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada tahun mendatang, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: FB Tarmizi Atjeh)

Byklik.com | Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar pengajian majelis taklim di Pendopo Bupati Aceh Barat dengan menghadirkan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Barat), Tgk. H. Mahdi, sebagai pemateri. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Keutamaan Ibadah Kurban”, Rabu, 3 Juni 2026.

Dalam ceramahnya, Tgk. H. Mahdi menjelaskan bahwa ibadah kurban memiliki kedudukan penting dalam Islam. Ia menyebutkan bahwa bagi Nabi, kurban bersifat wajib, sedangkan bagi umat Islam merupakan sunnah muakkadah atau amalan yang sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu.

Ia juga menyampaikan bahwa ibadah kurban memiliki keutamaan besar, di antaranya sebagai sarana pengampunan dosa serta bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.

“Setiap amal kurban memiliki keutamaan. Sebelum darah hewan kurban menyentuh tanah, Allah SWT mengampuni dosa-dosa pelakunya. Setiap tetes darah dan setiap helai bulu hewan qurban dicatat sebagai pahala,” ujar Tgk. H. Mahdi.

Baca Juga  Pemkab Aceh Timur Jemput Kepulangan Nelayan dari Thailand

Menurutnya, esensi utama dari ibadah kurban adalah pengorbanan dan keikhlasan seorang hamba kepada Allah SWT, bukan sekadar penyembelihan hewan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan rencana pelaksanaan kurban di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada tahun mendatang. Program tersebut akan melibatkan pejabat eselon II dan III secara berkelompok, sementara pegawai di masing-masing perangkat daerah yang belum berpartisipasi diharapkan dapat mengikuti secara sukarela.

Tarmizi menegaskan bahwa program tersebut tidak bersifat wajib dan tidak ada pemotongan gaji dalam bentuk apa pun sebagaimana isu yang beredar.

“Tidak ada paksaan dan tidak ada kewajiban. Tidak ada pemotongan gaji seperti yang diberitakan. Ini murni partisipasi sukarela,” tegasnya.

Baca Juga  393 Jemaah Kloter 3 Aceh Berangkat, Termuda Usia 17 Tahun

Ia juga menyampaikan bahwa pegawai yang tidak mampu tidak diwajibkan untuk ikut serta, bahkan tetap akan mendapatkan bagian daging qurban.

Bupati mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak, termasuk mengurangi pengeluaran konsumtif agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

Ia menambahkan bahwa ibadah kurban merupakan bentuk pengorbanan dan keikhlasan yang diharapkan dapat membawa keberkahan rezeki serta kebahagiaan bagi keluarga.

Dalam kesempatan itu, Tarmizi turut mengutip Surah Al-Asr yang menegaskan bahwa manusia berada dalam kerugian kecuali mereka yang beriman, beramal saleh, serta saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.

Ia juga menegaskan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab untuk mengajak masyarakat kepada kebaikan serta saling mengingatkan dalam hal-hal yang positif dan bermanfaat.***