Byklik.com | Semarang – Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang tetap berjalan normal setelah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menunjuk Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.
“Insyaallah sudah ditandatangani, karena begitu ditetapkan (tersangka) harus tidak boleh ada kekosongan,” kata Sumarno usai mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Kamis, 30 Juli 2026.
Sumarno menegaskan, pemerintah memprioritaskan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa terganggu persoalan hukum yang menimpa kepala daerah.
“Apapun yang terjadi di pemerintah daerah, yang selalu menjadi catatan adalah jangan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain menunjuk Plt Bupati, Gubernur Jawa Tengah juga akan melakukan asesmen terhadap kondisi pemerintahan di Kabupaten Pemalang. Gubernur dijadwalkan bertemu dengan Wakil Bupati Pemalang untuk memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menanggapi kembali terjeratnya sejumlah kepala daerah dalam kasus korupsi, Sumarno mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin daerah.
“Imbauannya tentu saja agar selalu mengedepankan masalah integritas. Integritas itu memang sesuatu yang diungkapkan gampang, tapi pelaksanaannya sulit. Itulah yang harus kita ingatkan terus,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Gubernur selama ini terus menggandeng KPK untuk melakukan supervisi sekaligus mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota mengenai titik-titik rawan korupsi, terutama pada pengadaan barang dan jasa serta praktik jual beli jabatan.











