Byklik.com | Banda Aceh – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan untuk merumuskan masukan kebijakan pembangunan Aceh pascabencana, Sabtu, 2 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Dkupi Aceh, Keudah itu difokuskan pada finalisasi draf policy brief sebelum masuk ke tahap advokasi ke pemerintah.
Program Officer GeRAK Aceh, Destika Gilang Lestari, mengatakan dokumen tersebut disusun sebagai bahan rekomendasi bagi pemerintah dalam memperkuat kebijakan penanganan dan mitigasi bencana.
“Pertemuan hari ini untuk memfinalisasi draf policy brief. Setelah final, akan kami bawa ke tahap advokasi bersama pemangku kepentingan,” ujar Gilang.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut dirancang untuk menjawab berbagai tantangan dalam pemulihan pascabencana sekaligus mendorong langkah preventif guna meminimalkan risiko di masa mendatang.
“Selanjutnya kami akan bertemu dengan Pemerintah Aceh, khususnya Bappeda, untuk menyampaikan rekomendasi yang telah disusun,” katanya.
FGD ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara masyarakat sipil dan pemerintah dalam mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap daerah rawan bencana di Aceh.











