Hukum & Kriminal

Polres Aceh Selatan Tangkap Pemuda Terkait Sabu 3,64 Gram

Avatar
×

Polres Aceh Selatan Tangkap Pemuda Terkait Sabu 3,64 Gram

Sebarkan artikel ini
AF (20) dan barang bukti narkotika jenis sabu. [Foto: Polres Aceh Selatan]

Byklik.com | Tapaktuan – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap seorang pemuda berinisial AF (20) di Kecamatan Pasie Raja terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 3,64 gram beserta perangkat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah Kecamatan Kluet Selatan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penggerebekan di kawasan pasar malam Desa Geulumbuk dan penggeledahan rumah pelaku di Desa Silolo, Selasa, 23 Juni 2026.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga menggeledah rumah pelaku di Desa Silolo, Kecamatan Pasie Raja. Dari lokasi tersebut ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 3,64 gram, serta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik pembungkus, sendok rakitan, dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Limpahkan Kasus Obat dan Jamu Palsu ke Kejari, Tersangka Segera Disidang

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Polres Bener Meriah Limpahkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejari

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan AKP Mahdian Siregar menambahkan bahwa pihaknya terus mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkotika.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu proses pengungkapan kasus ini. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius untuk memutus jaringan peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini, tersangka AF masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Aceh Selatan. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.