Berita Utama

Pemkab Aceh Barat Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan

Bambang Iskandar Martin
×

Pemkab Aceh Barat Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, didampingi Wakil Bupati Said Fadheil, Sekretaris Daerah, dan Asisten Pemerintahan, menggelar pertemuan bersama pihak Rumah Sakit Cut Nyak Dhien, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Satgas DTSEN pada Selasa, 5 Mei 2026 malam. (Foto: FB Tarmizi Atjeh)

Byklik.com | Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, didampingi Wakil Bupati Said Fadheil, Sekretaris Daerah, dan Asisten Pemerintahan, menggelar pertemuan bersama pihak Rumah Sakit Cut Nyak Dhien, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Satgas DTSEN pada Selasa, 5 Mei 2026 malam.

Pertemuan tersebut membahas data kepesertaan, skema pelayanan kesehatan masyarakat, serta solusi bagi pasien yang akan dirawat di rumah sakit tanpa Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Dalam pembahasan itu, diketahui jumlah penduduk Aceh Barat mencapai sekitar 212.000 jiwa. Berdasarkan data awal BPJS, dari sekitar 380.000 peserta BPJS di Aceh yang direncanakan nonaktif, sekitar 10.000 warga Aceh Barat masuk dalam kategori desil 8–10.

Namun, pemerintah daerah menemukan adanya ketidaksesuaian data di lapangan. Sejumlah warga yang tercatat dalam kategori tersebut diduga seharusnya berada pada desil 1–7, sehingga tetap berhak menerima layanan JKA.

Baca Juga  Enam Pendemo Diamankan Polisi Saat Aksi Tolak Pergub JKA

Meski demikian, terdapat sejumlah kondisi kesehatan yang tetap dijamin oleh JKA meskipun peserta berada pada desil 8–10, di antaranya penderita gangguan jiwa, penyandang disabilitas, serta penyakit katastropik seperti jantung, hipertensi, diabetes, asma, kanker, tumor, gagal ginjal yang memerlukan cuci darah, stroke, dan penyakit berat lainnya.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menegaskan bahwa apabila terdapat warga yang termasuk dalam kategori desil 8–10 dan dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS namun terbukti tidak mampu akibat ketidaksesuaian data, maka mereka tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Resmikan RDMP Balikpapan, Perkuat Kedaulatan Energi

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan bahwa seluruh masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkecuali. Tidak boleh ada warga yang terabaikan hanya karena persoalan data atau status kepesertaan. Kami akan mencari solusi terbaik agar pelayanan di rumah sakit tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Tarmizi.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan instansi terkait untuk memastikan tidak terjadi hambatan dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Selain itu, Pemkab Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait kebijakan tersebut, karena pemerintah menjamin pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.***