Byklik.com | Banda Aceh – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat 198 kejadian bencana melanda Aceh sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, kebakaran dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana yang paling dominan.
Data yang dihimpun Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBA dari kabupaten/kota menunjukkan, 198 kejadian bencana tersebut tersebar di 23 kabupaten/kota, 284 kecamatan dan 395 desa.
Dampak bencana tercatat mengenai 1.495 kepala keluarga (KK) atau 4.456 jiwa. Dari jumlah tersebut, satu orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka-luka, dan 1.008 jiwa terpaksa mengungsi.
Berdasarkan rekapitulasi bulanan, Agustus menjadi bulan dengan kejadian bencana terbanyak, yakni 50 kejadian. Selanjutnya Maret 28 kejadian, Januari 26 kejadian, Mei 24 kejadian, Februari 22 kejadian, April 20 kejadian, Juni 18 kejadian dan Juli 10 kejadian.
Dari seluruh kejadian tersebut, kebakaran mendominasi dengan 74 kejadian, disusul karhutla sebanyak 66 kejadian. Selain itu, tercatat 24 kejadian angin puting beliung, 22 banjir, enam banjir bandang, tiga longsor, dua abrasi dan satu gempa bumi.
Tingginya kejadian kebakaran dan karhutla menjadi perhatian dalam penguatan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan bencana di Aceh. Edukasi masyarakat, pengawasan kawasan rawan serta respons cepat terhadap setiap laporan dinilai penting untuk menekan risiko dan dampak bencana.
Dari sisi kerusakan, BPBA mencatat 369 unit rumah mengalami rusak berat, 110 rusak sedang dan 164 rusak ringan. Sebanyak 422 unit rumah lainnya terdampak genangan atau terendam.
Sementara itu, luas lahan yang terbakar akibat kebakaran dan karhutla selama periode tersebut mencapai sekitar 478 hektare. Kerusakan dan dampak tersebut turut memengaruhi aktivitas masyarakat serta kondisi lingkungan di sejumlah wilayah.
Berdasarkan pendataan BPBA, prakiraan kerugian akibat berbagai kejadian bencana sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai sekitar Rp155 miliar. Nilai tersebut menunjukkan bencana tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian terhadap permukiman, aset, lingkungan serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Kepala Pelaksana BPBA Ir. Bahron Bakti, S.T., M.T., Senin, 7 September 2026 mengatakan data kebencanaan menjadi instrumen penting dalam menentukan langkah penanganan dan kebijakan kebencanaan di Aceh.
“Data kebencanaan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat hingga pemulihan pascabencana. Karena itu, akurasi dan kecepatan pelaporan dari kabupaten/kota sangat penting agar setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti secara tepat,” ujarnya.
Bahron juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam upaya pengurangan risiko bencana. Menurutnya, masyarakat merupakan bagian penting dalam sistem penanggulangan bencana.
“Masyarakat merupakan bagian penting dalam penanggulangan bencana. Mari bersama-sama meningkatkan kesiapsiagaan, menjaga lingkungan, dan segera melaporkan setiap potensi maupun kejadian bencana kepada pihak terkait,” katanya.
BPBA akan terus memperkuat koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota, instansi terkait dan seluruh unsur kebencanaan. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana sekaligus membangun masyarakat Aceh yang lebih tangguh dan siap menghadapi berbagai ancaman bencana.











