Ekonomi & Bisnis

Nagan Raya Matangkan Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi

Avatar
×

Nagan Raya Matangkan Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi

Sebarkan artikel ini
Rapat Evaluasi dan Persamaan Persepsi Dokumen Kajian Kebutuhan dan Kelayakan Usaha Pendirian BUMD Bidang Pangan dan Energi Tahun 2026 yang digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, Senin, 8 Juni 2026. [Foto: Prokopim Nagan Raya]

Byklik.com | Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terus mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pangan dan energi. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Evaluasi dan Persamaan Persepsi Dokumen Kajian Kebutuhan dan Kelayakan Usaha Pendirian BUMD Bidang Pangan dan Energi Tahun 2026 yang digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, Senin, 8 Juni 2026.

Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Nagan Raya, Amran Yunus, S.P., M.T., menghadiri kegiatan yang diselenggarakan Bagian Perekonomian Setdakab Nagan Raya bersama Pusat Riset Komunikasi, Pemasaran, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Kita Kreatif) Universitas Syiah Kuala (USK).

Rapat berlangsung secara virtual dan turut diikuti sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga  Simeulue Uji Coba Rumput Laut Merah untuk Ekonomi Biru

Sementara itu, dari unsur pemerintah pusat hadir secara virtual Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si., Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Bambang Ardianto, S.T., M.M., serta Guru Besar Fakultas Ekonomi USK Prof. Dr. Mukhlis Yunus, M.S.

Dalam sambutannya, Amran Yunus menegaskan bahwa percepatan finalisasi dokumen kajian menjadi langkah penting untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui pembentukan BUMD yang profesional dan berkelanjutan.

“Dengan demikian, proses pembentukan BUMD dapat segera direalisasikan sebagai upaya memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan potensi sektor pangan dan energi di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Amran Yunus.

Ia menjelaskan, setelah dokumen kajian kebutuhan dan kelayakan usaha tersebut rampung, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan segera mengajukannya kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi dan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Ekspor Aceh Turun 8,21 Persen, Impor Ikut Melemah pada Maret 2026

Amran berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar sehingga pembentukan BUMD dapat segera direalisasikan demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga dokumen kajian ini dapat segera disetujui oleh Kemendagri agar BUMD tersebut dapat direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” katanya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil kajian oleh tim penyusun. Materi mengenai kajian pendirian BUMD sektor pangan disampaikan oleh Muhammad Iqbal Fajri, S.I.Kom., M.M., sedangkan kajian sektor energi dipaparkan oleh Dr. Ir. Edi Munawar, S.T., M.Eng.

Melalui pembentukan BUMD tersebut, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap dapat mengoptimalkan potensi daerah di sektor pangan dan energi sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.