Byklik.com | Jakarta – Pemerintah Aceh kembali berdiskusi dengan pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama Anggota DPR RI dan DPD RI (Forbes Aceh) terkait kelanjutan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, Senin, 15 Juni 2026, menghasilkan kesepakatan untuk memfokuskan pembahasan pada penguatan kewenangan dan fiskal Aceh.
Diskusi yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB hingga 22.30 WIB tersebut digelar sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal revisi UUPA.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menegaskan pentingnya membangun kesamaan pandangan dalam proses revisi regulasi yang menjadi landasan pemerintahan Aceh tersebut.
“Duduk bersama sangat penting, sebab membahas revisi UUPA sama dengan menata masa depan Aceh,” kata Nurlis menyampaikan pesan Gubernur Aceh.
Menurutnya, Mualem meminta agar seluruh pembahasan revisi UUPA difokuskan pada dua aspek utama, yakni kewenangan dan fiskal Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Mualem menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, untuk memandu jalannya diskusi. Pembahasan berlangsung intensif dengan melibatkan berbagai unsur legislatif dan eksekutif yang selama ini terlibat dalam pengawalan revisi UUPA.
Dari Forbes Aceh hadir Ketua Forbes Aceh TA Khalid bersama anggota Forbes lainnya, yaitu Nasir Djamil, Ghufran Zainal Abidin, Muslim Aiyub, dan Teuku Ibrahim.
Sementara dari DPR Aceh hadir Ketua DPR Aceh Zulfadhli atau Abang Samalanga, didampingi Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad, Ali Basrah, dan Salihin. Pertemuan tersebut juga dihadiri seluruh pimpinan fraksi di DPR Aceh.
Membuka pertemuan, Sekda Aceh Muhammad Nasir Syamaun menyampaikan apresiasi Gubernur Aceh kepada seluruh pihak yang selama ini aktif mengawal proses revisi UUPA.
“Semuanya tak mengenal lelah dalam mengawal revisi UUPA. Begitu juga para tim dari Pemerintah Aceh, akademisi, dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam pengawalan revisi UUPA ini,” ujar Nasir.
Ketua DPR Aceh Zulfadhli turut menyampaikan apresiasi kepada Forbes Aceh yang dinilainya memiliki peran penting dalam memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat nasional.
“Kita menggodok revisi UUPA di Aceh, dan merekalah yang sangat berperan di DPR RI dan sangat memperhatikan Aceh. Luar biasa peran Forbes Aceh, mereka sangat peduli pada Aceh,” kata Abang Samalanga.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forbes Aceh TA Khalid menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki peran strategis sesuai kapasitas masing-masing dalam memperjuangkan revisi UUPA.
“Paling penting di sini adalah kita berada dalam satu bahasa dan satu tujuan, yaitu untuk kepentingan Aceh. Mari kita bekerja maksimal untuk Aceh. Kita jaga cara berkomunikasi yang baik dengan semua pihak,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, seluruh peserta sepakat untuk mengarahkan fokus pembahasan revisi UUPA pada penguatan kewenangan dan fiskal Aceh sebagai bagian penting dalam mendukung pembangunan dan keberlanjutan pemerintahan daerah.
“Kita bekerja dan berusaha sesuai dengan jalur politik kita masing-masing yang berada di berbagai partai politik,” kata Khalid.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat posisi Aceh dalam proses pembahasan revisi UUPA di tingkat nasional, sehingga dapat menghadirkan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat Aceh.











