Byklik.com | Manado – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program pembibitan kelapa di Manado, Sulawesi Utara. Ia meminta agar setiap penyimpangan diawasi secara ketat guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
Temuan tersebut diperoleh saat inspeksi mendadak (sidak) di Desa Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Jumat, 1 Mei 2026. Dalam peninjauan tersebut, Mentan Amran mengidentifikasi sejumlah persoalan mendasar, mulai dari kualitas bibit yang tidak memenuhi standar hingga perbedaan signifikan antara laporan administratif dan kondisi riil di lapangan.
“Ada bibit kecil yang tidak layak. Dari benihnya saja sudah tidak memenuhi syarat. Kami minta diganti,” ujar Amran di lokasi.
Selain itu, ia juga menyoroti ketidaksesuaian data antara laporan dan realisasi. Berdasarkan laporan, jumlah bibit mencapai 48 ribu, namun hasil temuan di lapangan menunjukkan hanya sekitar 17 ribu bibit.
“Laporannya 48 ribu, tetapi yang ditemukan hanya kurang lebih 17 ribu. Ini harus segera ditambah,” tegasnya.
Mentan Amran juga menemukan bahwa pemeliharaan kebun belum dilakukan sesuai standar, yang berpotensi memengaruhi keberhasilan program. Atas kondisi tersebut, ia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka.
“Kami minta kepada pihak reserse kriminal di tingkat polres untuk melakukan pemeriksaan. Kita harus berani terbuka,” katanya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Menurutnya, perbaikan harus dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar pencitraan.
“Kita harus terbuka. Apa yang terjadi di lapangan harus diperbaiki sesuai arahan Presiden,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amran menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan. Ia menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan keras terhadap pihak yang terbukti melanggar.
“Jika ada yang menyimpang, laporkan kepada saya. Saya akan pecat, bukan sekadar mutasi atau peringatan,” tegasnya.
Program pembibitan kelapa ini merupakan bagian dari agenda nasional di sektor pertanian yang harus dikawal secara serius di seluruh wilayah Indonesia. Amran menjelaskan, program tersebut mencakup pengembangan berbagai komoditas perkebunan seperti kelapa, tebu, pala, lada, kakao, kopi, dan mete dengan target luasan mencapai sekitar 870 ribu hingga 1 juta hektare.
Menurutnya, program ini memiliki dampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Ia memperkirakan, jika setiap hektare melibatkan sedikitnya empat tenaga kerja, maka program tersebut dapat menyerap hingga sekitar 3 juta tenaga kerja.
Untuk mendukung pelaksanaan program, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,95 triliun yang difokuskan pada penyediaan bibit unggul secara gratis bagi masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi penanaman sekaligus meningkatkan akses petani terhadap input produksi berkualitas.
Mentan Amran memastikan program pembibitan akan terus dilanjutkan dan diperkuat melalui dukungan pemerintah daerah serta kolaborasi lintas sektor, termasuk TNI, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Sukses tidak bisa dicapai sendiri. Ini hasil kerja bersama,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Amran mengingatkan seluruh mitra dan pelaku usaha untuk bekerja secara profesional serta tidak menyalahgunakan anggaran negara.
“Tolong bekerja dengan benar. Tidak ada praktik setoran. Jika ditemukan, akan saya masukkan daftar hitam dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa program pembibitan merupakan amanah untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ini program untuk rakyat. Tidak boleh disalahgunakan,” pungkasnya.
Melalui penguatan pengawasan dan perbaikan di lapangan, pemerintah optimistis program pengembangan komoditas perkebunan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia.***











