Byklik.com | Banda Aceh – Massa mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) mendesak Pemerintah Aceh membuka secara transparan rincian anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ekologis yang melanda Aceh pada November 2025.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, 10 September 2026. Selain transparansi anggaran, mahasiswa meminta pemerintah mempercepat pemulihan pada sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat terdampak.
Koordinator Aksi, Ammar Nabil, mengatakan keterbukaan anggaran menjadi salah satu dari lima tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepada Pemerintah Aceh. “Mendesak Pemerintah Aceh membuka rincian anggaran terkait proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh,” kata Ammar.
Lima tuntutan mahasiswa tersebut meliputi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Mereka juga meminta pembangunan infrastruktur menerapkan prinsip ketahanan terhadap bencana.
Mahasiswa selanjutnya meminta pemerintah melibatkan masyarakat dan mahasiswa dalam mengawal perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi. Mereka juga mendesak audit terhadap perizinan industri ekstraktif yang berada di kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) Aceh.
Ammar mengatakan lima tuntutan tersebut disusun berdasarkan kajian strategis mahasiswa. Dari kajian itu, terdapat tiga pilar utama yang dinilai membutuhkan perhatian serius, yakni infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, serta pemulihan ekonomi.
“Terkait kajian strategis yang kami buat, itu kami ada tiga pilar utama. Dalam artian, tiga pilar ini kami bawa ke sini dari sektor, seperti pertama infrastruktur; kedua, kesehatan dan pendidikan; dan ketiga, pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Menurut Ammar, ketiga sektor tersebut saling berkaitan sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara terpisah. Infrastruktur, misalnya, tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga menentukan kelancaran aktivitas ekonomi serta akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
“Kami sampaikan hal ini agar pemerintah paham sebenarnya tiga pilar utama ini adalah sebagai primer-primer masyarakat Aceh (korban bencana) yang wajib segera dipulihkan,” katanya.
Mahasiswa menilai proses rehabilitasi dan rekonstruksi di sejumlah wilayah terdampak hingga kini belum optimal. Kondisi itu terlihat dari fasilitas pendidikan dan kesehatan yang belum sepenuhnya memadai serta persoalan ekonomi masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan akibat bencana.
Ammar mencontohkan lahan perkebunan dan persawahan masyarakat yang terdampak longsor maupun tertimbun material bencana. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan sumber pendapatan warga.
“Terutama perkebunan yang longsor dan sawah-sawah tertimbun pada hari bencana, itu juga kita bingung,” ujarnya.
Selain tiga pilar tersebut, mahasiswa menyoroti penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak. Mereka meminta penyediaan tempat tinggal menjadi bagian dari prioritas pemulihan pascabencana.
Ammar memahami proses rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan pekerjaan jangka panjang. Namun, mahasiswa meminta pemerintah mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan terkait rehabilitasi dan rekonstruksi ini. Karena walaupun ini berbicara jangka panjang, dorongan-dorongan dan intrik-intrik kami ini bisa mempercepat akan hal ini,” katanya.
Terkait transparansi anggaran, Ammar menilai persoalan pendanaan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi lambannya proses pemulihan pascabencana.
“Pastinya terkait anggaran itu menjadi penyebab. Bahkan itu menjadi penyebab besar bahwa hari ini mandeknya rehabilitasi dan rekonstruksi itu terjadi,” ujarnya.
Mahasiswa USK memastikan akan terus mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh. Pengawalan dilakukan melalui berbagai langkah, termasuk aksi, audiensi, serta publikasi perkembangan penanganan pascabencana.











