Nasional

Kemensos dan BPS Perkuat Data Sosial untuk Bantuan Tepat

Avatar
×

Kemensos dan BPS Perkuat Data Sosial untuk Bantuan Tepat

Sebarkan artikel ini
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 15 April 2026 malam. [Foto: Kemensos]

Byklik.com | Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat konsolidasi dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, data sosial bersifat dinamis sehingga harus terus diperbarui sesuai kondisi di lapangan.

“Data ini dinamis, kita sesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Ada desil tingkat nasional, regional, dan kabupaten/kota,” ujarnya usai konsolidasi bersama Kepala BPS di Jakarta Selatan, Rabu, 15 April 2026 malam.

Menurutnya, pemahaman terkait pembagian desil menjadi kunci bagi pemerintah daerah dalam menentukan sasaran program bantuan.

“Ini perlu dipahami, khususnya oleh daerah, agar bantuan pemerintah bisa lebih tepat sasaran,” katanya.

Baca Juga  Puan Maharani Berduka Atas Wafatnya Try Sutrisno

Gus Ipul menambahkan, proses pemutakhiran DTSEN kini berjalan lebih cepat dibanding sebelumnya. Jika sebelumnya data diserahkan pada tanggal 20, kini dapat diterima pada tanggal 10 setiap triwulan.

“Dengan percepatan ini, penyaluran bantuan bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut percepatan tersebut terjadi berkat kolaborasi antara BPS, Kemensos, dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Kolaborasi ini membuat proses ground check dan rekonsiliasi data menjadi lebih cepat,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan perbedaan peringkat desil antara tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Menurutnya, seseorang bisa memiliki peringkat desil berbeda tergantung wilayah.

Baca Juga  Riefky Dorong Ekraf Lampung Tembus Pasar Global

“Secara nasional bisa saja desil 6, tetapi di daerah tertentu bisa menjadi desil 4 atau 3 karena perbedaan kondisi ekonomi wilayah,” katanya.

Amalia menambahkan, penggunaan desil menjadi acuan dalam penyaluran bantuan. Program yang menggunakan APBN disarankan mengacu pada desil nasional, sementara intervensi daerah melalui APBD dapat menggunakan desil tingkat provinsi.

“Penentuan desil untuk intervensi APBD menjadi kebijakan masing-masing daerah,” ujarnya.

Kemensos berharap konsolidasi data yang terus diperkuat ini dapat meningkatkan akurasi data sosial serta mempercepat dan mengefektifkan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.