Nasional

Kecelakaan Argo Bromo Anggrek, Empat Tewas di Grobogan

Avatar
×

Kecelakaan Argo Bromo Anggrek, Empat Tewas di Grobogan

Sebarkan artikel ini
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman S.E., M.M. M.H. memberikan keterangan pers di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 29 April 2026. [Foto: KSP.]

Byklik.com | Jakarta – Kecelakaan kereta api kembali terjadi setelah KA Argo Bromo Anggrek menabrak sebuah mobil di perlintasan sebidang di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Grobogan, Jawa Tengah, Jumat dini hari, 1 Mei 2026. Insiden tersebut menewaskan sedikitnya empat orang.

Kecelakaan ini menambah daftar insiden di perlintasan kereta dan memicu sorotan pemerintah terhadap aspek keselamatan transportasi publik.

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlintasan kereta.

Baca Juga  Alami Laka Lantas di Jalan Line Pipa, Anggota Polsek Nibong Meninggal Dunia

“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat penting untuk membenahi keselamatan transportasi, khususnya di perlintasan sebidang,” ujar Dudung.

Ia mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi terhadap sekitar 1.800 titik perlintasan sebidang di Indonesia yang dinilai rawan kecelakaan.

Menurutnya, perbaikan tidak hanya pada armada dan layanan kereta, tetapi juga pada infrastruktur pendukung, termasuk sistem pengamanan di perlintasan.

Baca Juga  Mensos Serahkan Santunan Rp345 Juta kepada Ahli Waris Prajurit Marinir

“Untuk wilayah padat seperti Jakarta dan kota besar lainnya, pembangunan flyover menjadi salah satu solusi untuk mengurangi risiko kecelakaan,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperkuat sistem peringatan dini (early warning system), respons otomatis, serta memastikan standar operasional prosedur (SOP) berjalan optimal, termasuk keberadaan petugas penjaga perlintasan.

“Keselamatan publik harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan transportasi,” tegas Dudung.