Byklik.com | Aceh Besar – Kebakaran menghanguskan dua unit toko di Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 22.41 WIB.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Simpang Lampu Merah Ketapang tersebut menyebabkan dua toko permanen mengalami kerusakan sedang.
Berdasarkan data Pusdalops BPBA, tidak terdapat korban jiwa maupun pengungsi dalam kejadian tersebut. Adapun pemilik toko yang terdampak masing-masing bernama Nuzul Puji Rama (26) dan Evi (31).
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Dalam upaya penanganan, BPBD Aceh Besar mengerahkan lima unit armada pemadam kebakaran, masing-masing tiga unit dari Pos Peukan Bada dan dua unit dari Pos Induk.
Selain itu, pemadaman turut dibantu tiga unit armada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh.
Setelah dilakukan pemadaman secara intensif, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 00.20 WIB.
Saat ini, kondisi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan terkendali.
Pihak terkait mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, termasuk memastikan instalasi listrik dan sumber api dalam kondisi aman guna mencegah kejadian serupa.











