Byklik.com | Phnom Penh – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mengimbau warga negara Indonesia (WNI) mantan pekerja jaringan penipuan daring atau online scam yang telah menyelesaikan dokumen administrasi untuk segera membeli tiket dan kembali ke Indonesia.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul terus meningkatnya jumlah WNI yang meminta bantuan pemulangan dari Kamboja sepanjang 2026.
“Kami mengimbau kepada WNI yang dokumennya telah selesai dan telah memperoleh penghapusan denda overstay agar segera kembali ke Indonesia sehingga proses penanganan terhadap WNI lainnya dapat berlangsung secara lebih optimal,” ujar Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, dalam keterangan resmi, Selasa, 2 Juni 2026.
Krishnajie mengatakan jumlah WNI yang mendatangi perwakilan RI untuk meminta fasilitasi pemulangan terus bertambah setiap hari. Karena itu, pihaknya meminta para WNI yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi untuk segera meninggalkan Kamboja.
Selain itu, KBRI juga mengingatkan WNI agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas penipuan daring yang saat ini menjadi fokus penindakan aparat Kamboja.
“KBRI Phnom Penh mengingatkan kepada WNI yang masih mencoba untuk melakukan aktivitas penipuan daring di Kamboja untuk segera mengurungkan niatnya dan mematuhi peraturan setempat atau berisiko menghadapi tuntutan hukum yang lebih serius,” tegas Krishnajie.
Data internal KBRI Phnom Penh menunjukkan lonjakan signifikan kasus WNI yang terkait dengan praktik online scam. Dalam periode 16 Januari hingga 31 Mei 2026, tercatat sebanyak 10.151 WNI melapor untuk mendapatkan fasilitasi pemulangan.
Secara keseluruhan, jumlah kasus yang ditangani selama lima bulan pertama tahun 2026 mencapai 10.287 kasus. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan total kasus yang ditangani sepanjang 2025 yang berjumlah 5.088 kasus.
Selain melapor secara mandiri ke KBRI, ratusan WNI lainnya juga terjaring dalam operasi penertiban yang dilakukan aparat Kamboja di sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penipuan daring.
Saat ini para WNI tersebut ditempatkan di sejumlah pusat detensi imigrasi sambil menunggu proses deportasi. Hingga awal Juni 2026, diperkirakan masih terdapat sekitar 400 WNI yang berada di fasilitas penahanan imigrasi di berbagai wilayah Kamboja.
KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan proses pemulangan WNI berjalan sesuai ketentuan dan dapat dilakukan secepat mungkin.











