Berita UtamaHeadline

Jemaah Haji Aceh Terima Wakaf Baitul Asyi Rp9,2 Juta

Avatar
×

Jemaah Haji Aceh Terima Wakaf Baitul Asyi Rp9,2 Juta

Sebarkan artikel ini
Jjemaah haji asal Aceh pada musim haji 2026 menerima dana kompensasi Wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 Riyal atau sekitar Rp9,2 juta per orang. Penyerahan dana secara simbolis dilakukan Nazir Wakaf Baitul Asyi, Dr. Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, di kawasan Jarwal, Makkah, Selasa, 12 Mei 2026. [Foto: Kemenhaj]

Byklik.com | Makkah – Sebanyak 5.426 jemaah haji asal Aceh pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dipastikan menerima dana kompensasi Wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 Riyal atau sekitar Rp9,2 juta per orang.

Penyerahan dana secara simbolis dilakukan Nazir Wakaf Baitul Asyi, Dr. Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, di kawasan Jarwal, Makkah, Selasa, 12 Mei 2026.

Syaikh Baltu mengatakan total dana yang disalurkan tahun ini mencapai 11,2 juta Riyal dan berasal dari hasil pengelolaan aset wakaf peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi yang telah berusia lebih dari 220 tahun.

“Wakaf ini dijaga oleh Allah dan Kerajaan Arab Saudi. Sebagai pihak yang diberi amanah, kami terus menyalurkan hak ini kepada mereka yang layak menerimanya, yakni warga Aceh yang datang berhaji,” ujar Syaikh Baltu kepada Media Center Haji di Makkah.

Baca Juga  Sekda Aceh Lepas Bantuan Pegadaian untuk Korban Banjir

Salah seorang jemaah haji Aceh. [Foto: Kemenhaj]
Dana tunai tersebut diberikan sebagai bentuk kompensasi atas pengelolaan aset hotel milik Wakaf Baitul Asyi.

Sesuai ikrar wakaf awal, jemaah haji asal Aceh sebenarnya berhak mendapatkan fasilitas penginapan gratis di tanah wakaf tersebut. Namun karena hotel-hotel itu kini disewakan secara komersial, hasil pengelolaannya dikembalikan kepada jemaah dalam bentuk uang tunai.

“Program pembagian uang tunai ini sudah berlangsung selama 11 tahun. Total akumulasi dana yang telah dibagikan selama periode tersebut mencapai lebih dari 100 juta Riyal,” kata Syaikh Baltu.

Wakaf Baitul Asyi diketahui diikrarkan oleh Habib Bugak Asyi pada tahun 1224 Hijriah atau 1809 Masehi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah.

Saat ini, nilai aset wakaf tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 200 juta Riyal atau sekitar Rp5,2 triliun.

Baca Juga  Satu Jemaah Haji asal Aceh Selatan Tutup Usia di Mina

Aset itu berkembang menjadi sejumlah properti strategis di sekitar Masjidil Haram, di antaranya Hotel Ajyad setinggi 25 lantai yang berjarak sekitar 500 meter dari Masjidil Haram dan Menara Ajyad 28 lantai yang berjarak sekitar 600 meter dari Masjidil Haram.

Kedua bangunan tersebut memiliki kapasitas lebih dari 7.000 orang dan dilengkapi berbagai fasilitas modern.

Pada musim haji 2026, Aceh memberangkatkan sebanyak 5.426 jemaah yang tergabung dalam 14 kelompok terbang (kloter).

Mayoritas jemaah Aceh diberangkatkan melalui gelombang kedua dengan penerbangan langsung menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah.

Pengelola Wakaf Baitul Asyi berharap dana manfaat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para jemaah untuk mendukung kebutuhan ibadah selama berada di Tanah Suci.