Byklik.com | Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi dan memutasi delapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), termasuk menunjuk Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang baru. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, dan penguatan kinerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal Rabu, 22 Juli 2026, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Berdasarkan keputusan tersebut, Teuku Rahmatsyah yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh. Sementara posisi Kajati Lampung yang sebelumnya dijabat Danang Suryo Wibowo kini diisi Taufan Zakaria.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan rotasi dan mutasi merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.
“Benar, ini merupakan hal biasa sebagai bagian dari proses promosi dan rotasi, penyegaran organisasi, serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum,” kata Anang, Rabu, 22 Juli 2026.
Selain Teuku Rahmatsyah, Jaksa Agung juga menetapkan Sri Kuncoro sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Sukarman Sumarinton sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Herry Hermanus Horo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Taufan Zakaria sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Transiswara Adhi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, serta Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kejaksaan Agung menegaskan rotasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.











