Internasional

Israel Cegat Flotilla Gaza, Dua Jurnalis Republika Ditahan

Avatar
×

Israel Cegat Flotilla Gaza, Dua Jurnalis Republika Ditahan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. [Foto: Jurnalis di Perang Gaza | Press Freedom Group]

Byklik.com | Jakarta — Israel mencegat armada bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza dan menangkap sekitar 100 aktivis di perairan internasional, termasuk dua jurnalis Indonesia dari Harian Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam tindakan Israel tersebut dan meminta pemerintah Indonesia bersikap lebih tegas untuk mendesak Dewan Keamanan PBB serta Amerika Serikat agar segera membebaskan para aktivis dan jurnalis Indonesia.

“Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” kata Sukamta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 18 Mei 2026.

Baca Juga  Kemlu Intensifkan Pelindungan WNI di Timur Tengah

Politikus Fraksi PKS itu menilai tindakan Israel justru memperkeruh situasi di tengah berbagai upaya internasional meredam konflik Palestina-Israel dan ketegangan Iran dengan Israel serta Amerika Serikat.

Menurut Sukamta, Israel seharusnya mendukung langkah diplomasi perdamaian, termasuk inisiatif Board of Peace (BoP) yang disebut digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendorong stabilitas di Timur Tengah.

“Israel memiliki rekam jejak buruk terkait kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Seharusnya Israel tidak melakukan manuver yang kontraproduktif terhadap upaya perdamaian,” ujarnya.

Baca Juga  Wali Nanggroe Terima Kunjungan Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis

Ia menegaskan aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan tetap mendapat perlindungan hukum internasional, termasuk dalam situasi konflik bersenjata.

Sukamta juga mendesak komunitas internasional menekan Israel agar membuka akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dan membebaskan seluruh aktivis yang ditahan.

“Instrumen hukum internasional yang ada seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,” tegas legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.