Berita Utama

Haili Yoga Benahi Sistem Rujukan dan Tata Kelola Puskesmas

Bambang Iskandar Martin
×

Haili Yoga Benahi Sistem Rujukan dan Tata Kelola Puskesmas

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, meninjau proses pelayanan kesehatan dengan berkantor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Prokopim Aceh Tengah)

Byklik.com | Takengon – Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, terus melakukan pembenahan sektor pelayanan kesehatan dengan berkantor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon.

Memasuki hari kelima berkantor di rumah sakit tersebut, Senin, 13 Juli 2026, Haili Yoga memimpin rapat koordinasi bersama 17 kepala puskesmas se-Kabupaten Aceh Tengah, jajaran Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), BPJS Kesehatan Cabang Aceh Tengah, serta manajemen RSUD Datu Beru.

Rapat koordinasi itu membahas berbagai persoalan yang dinilai memengaruhi pelayanan kesehatan, mulai dari optimalisasi sistem rujukan pasien, penyelesaian kendala pencairan anggaran operasional puskesmas, hingga penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Dalam arahannya, Haili Yoga mengatakan sistem rujukan pasien perlu dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat agar pelayanan kesehatan dapat berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, tidak semua pasien harus dirujuk ke rumah sakit karena sebagian besar kasus dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Sebanyak 144 jenis penyakit merupakan kompetensi pelayanan di puskesmas sehingga tidak perlu dirujuk ke rumah sakit. Sementara penyakit yang membutuhkan layanan spesialistik tetap akan dirujuk sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Haili Yoga.

Selain sistem rujukan, rapat juga membahas keterlambatan pencairan anggaran operasional puskesmas yang disebut telah berlangsung hampir enam bulan. Bupati meminta agar proses pencairan segera diselesaikan sehingga tidak mengganggu operasional pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.

Baca Juga  Berikut Tiga Nama Lolos Seleksi Karo Umum Setda Aceh

Ia juga meminta mekanisme penyaluran dana BPJS Kesehatan ke puskesmas dibenahi agar proses pencairan dapat berlangsung lebih tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

“Melalui kebersamaan, setiap persoalan dapat diselesaikan. Karena itu kami memilih berkantor langsung di rumah sakit agar dapat melihat kondisi di lapangan dan mencari solusi terbaik secara bersama-sama,” ujarnya.

Haili Yoga menambahkan, hingga akhir pekan pemerintah daerah akan kembali menggelar pertemuan bersama dokter spesialis, BPJS Kesehatan, dan manajemen RSUD Datu Beru guna memastikan seluruh kendala pelayanan kesehatan dapat segera ditindaklanjuti.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan rumah sakit, tidak merokok di kawasan pelayanan kesehatan, serta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Sementara itu, Staf BPJS Kesehatan Cabang Aceh Tengah, Annisa Mentari, yang mewakili Kepala BPJS Kesehatan Takengon, menjelaskan bahwa rapat turut membahas optimalisasi Program Rujuk Balik (PRB). Menurutnya, informasi yang berkembang mengenai adanya pembatasan rujukan perlu diluruskan karena yang diterapkan adalah penyesuaian pelayanan berdasarkan kompetensi fasilitas kesehatan.

“Sebanyak 144 jenis penyakit menjadi kewenangan dokter umum di puskesmas. Sedangkan penyakit yang membutuhkan pelayanan spesialistik tetap dirujuk ke rumah sakit sesuai indikasi medis,” ujar Annisa.

Baca Juga  Bupati Aceh Tengah Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi

Ia menjelaskan Program Rujuk Balik mencakup sembilan penyakit kronis, di antaranya diabetes melitus, hipertensi, stroke, penyakit jantung, skizofrenia, dan lupus (*systemic lupus erythematosus*/SLE). Setelah kondisi pasien dinyatakan stabil selama tiga bulan menjalani perawatan di rumah sakit, pasien dapat melanjutkan pengobatan di puskesmas. Melalui program tersebut, pasien cukup memperoleh resep lanjutan dari puskesmas dan mengambil obat di apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa harus berulang kali datang ke rumah sakit.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Anggaran BPKD Kabupaten Aceh Tengah, Mirtha Taufan Tanoga, mengatakan rapat tersebut juga menghasilkan solusi terhadap kendala pencairan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Nonkapitasi. Selama ini pencairan dilakukan melalui mekanisme Ganti Uang (GU), namun atas arahan Bupati akan dipercepat menggunakan mekanisme Langsung (LS) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“BPKD siap mendukung percepatan pencairan anggaran tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dasar di bidang kesehatan,” kata Mirtha.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap berbagai kendala administratif maupun teknis yang selama ini memengaruhi pelayanan kesehatan dapat segera diatasi. Dengan demikian, kualitas pelayanan di puskesmas dan RSUD Datu Beru diharapkan semakin efektif, cepat, dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.***