Byklik.com | Banda Aceh – Lembaga Flower Aceh mengecam dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di Kabupaten Aceh Timur yang videonya viral di berbagai platform media sosial. Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengutamakan perlindungan korban serta memastikan penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan yang berpihak pada hak-hak anak.
Manager Penanganan Kasus Flower Aceh, Fitri, mengatakan setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, maupun tindakan lain yang membahayakan kondisi fisik dan psikologisnya.
Menurutnya, kekerasan terhadap anak tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga dapat memicu trauma berkepanjangan yang berdampak pada tumbuh kembang, pendidikan, kesehatan mental, hingga masa depan korban.
“Kasus ini harus ditangani dengan mengedepankan keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku. Proses penegakan hukum harus berlangsung secara profesional, transparan, akuntabel, serta berperspektif hak anak dengan memastikan kepentingan terbaik korban dan mencegah intimidasi maupun reviktimisasi,” kata Fitri, Jumat, 10 Juli 2026.
Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, menegaskan korban harus segera memperoleh layanan pemulihan secara menyeluruh, meliputi pendampingan psikososial, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, hingga pendampingan selama proses hukum berlangsung.
“Pemulihan korban merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan keadilan, sekaligus mengembalikan hak, rasa aman, dan masa depan anak,” ujarnya.
Riswati menilai komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak tidak cukup diukur dari penghargaan maupun pemenuhan indikator administratif semata. Menurutnya, komitmen tersebut harus dibuktikan melalui kemampuan seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.











