Berita UtamaHeadline

DPRA Bahas Pertanggungjawaban APBA Aceh Tahun Anggaran 2025

Avatar
×

DPRA Bahas Pertanggungjawaban APBA Aceh Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Tahun 2026 dengan agenda penyampaian jawaban dan tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA atas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025, Kamis, 27 Agustus 2026. [Foto: Humas DPRA]

Byklik.com | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 dengan agenda penyampaian jawaban dan tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA atas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025, Kamis, 27 Agustus 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRA tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah, S.Pd., M.M. dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRA, unsur Forkopimda Aceh, jajaran Pemerintah Aceh, instansi vertikal, serta undangan lainnya.

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat sebelumnya, Banggar DPRA menyampaikan sejumlah tanggapan, masukan, usul, dan saran yang kemudian dijawab Pemerintah Aceh melalui rapat paripurna tersebut.

Wagub Sampaikan Jawaban Pemerintah Aceh

Jawaban dan tanggapan Pemerintah Aceh disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE. Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi terhadap berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan Banggar DPRA.

Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif melalui komunikasi yang terbuka, harmonis, dan konstruktif.

Sinergi kedua lembaga dinilai penting untuk mengawal berbagai agenda pembangunan Aceh demi kepentingan masyarakat.

Realisasi Pendapatan Capai Rp10,7 Triliun

Dalam jawaban tersebut, Pemerintah Aceh menyampaikan realisasi pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp10,700 triliun atau 100,08 persen dari target Rp10,691 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp10,652 triliun atau 95,42 persen dari target Rp11,164 triliun.

Baca Juga  Gubernur Luncurkan Aceh Corporate University, Reformasi Besar ASN Dimulai

Untuk penerimaan pembiayaan, realisasinya mencapai Rp530,390 miliar atau 100,02 persen dari target. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp59,284 miliar atau 102,21 persen dari target.

Dari pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 tersebut, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp518,458 miliar.

Pendapatan Asli Aceh Tembus Rp2,713 Triliun

Pemerintah Aceh juga menjelaskan capaian Pendapatan Asli Aceh (PAA) 2025 yang terealisasi sebesar Rp2,713 triliun atau 100,22 persen dari target.

Pendapatan tersebut bersumber dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan Aceh yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli Aceh yang sah.

Untuk memperkuat penerimaan pajak, Pemerintah Aceh menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya memperluas basis penerimaan, memperkuat pemungutan dan pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi, mengoptimalkan peran UPTD dan pemanfaatan aset, serta memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Realisasi pendapatan retribusi Aceh mencapai Rp684,774 miliar atau 96,67 persen dari target. Sementara lain-lain Pendapatan Asli Aceh yang sah mencapai Rp258,727 miliar atau 144,92 persen dari target.

Adapun penerimaan transfer dari Pemerintah Pusat terealisasi sebesar 100,01 persen.

Banjir Pengaruhi Realisasi Belanja

Terkait realisasi belanja yang mencapai 95,42 persen, Pemerintah Aceh menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan seluruh anggaran belum terealisasi.

Faktor tersebut antara lain sisa pengadaan barang dan jasa, sejumlah paket pekerjaan fisik dan nonfisik yang tidak terealisasi akibat bencana banjir, belum adanya regulasi pembiayaan pada Baitul Mal Aceh, serta keterbatasan pagu pada sejumlah kegiatan.

Baca Juga  Syech Muharram Dorong Kepala Sekolah Tingkatkan Pendidikan

Terhadap temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Aceh menyatakan akan menindaklanjutinya melalui Inspektorat Aceh bersama SKPA terkait.

Tindak lanjut tersebut akan dilakukan secara konkret, terukur, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Aceh juga menyatakan komitmen meningkatkan tertib administrasi, pengamanan, sertifikasi, pemanfaatan, serta optimalisasi aset daerah.

DPRA dan Pemerintah Aceh Perkuat Sinergi

Pimpinan DPRA berharap jawaban dan tanggapan Pemerintah Aceh dapat memberikan penjelasan terhadap berbagai pendapat, usul, dan saran yang sebelumnya disampaikan Banggar DPRA.

Apabila masih terdapat hal yang belum memperoleh penjelasan sebagaimana diharapkan, persoalan tersebut dapat disampaikan kembali melalui pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA sesuai tahapan pembahasan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Aceh mengajak DPRA terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam mengawal berbagai agenda strategis Aceh, termasuk revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Pemerintah Aceh juga mengajak seluruh pihak menjaga kekompakan dan mengedepankan kepentingan masyarakat Aceh.

Untuk berbagai persoalan yang masih membutuhkan proses, termasuk persoalan bendera Aceh, Pemerintah Aceh mendorong penyelesaiannya tetap ditempuh melalui komunikasi dan dalam semangat menjaga perdamaian.

Selain itu, Pemerintah Aceh menekankan pentingnya mengawal rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar berjalan tepat sasaran.

Kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, seperti kemarau panjang, kebakaran hutan dan lahan, serta banjir, juga dinilai perlu terus diperkuat.