Byklik.com | Sabang – Dinas Pariwisata Kota Sabang menindaklanjuti laporan dan keluhan wisatawan terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di kawasan wisata Teupin Layeu, Gampong Iboih, Kecamatan Sukakarya.
Pemerintah Kota Sabang menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum karena dapat merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata daerah.
Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kota Sabang, Zulfikar, Senin, 22 Juni 2026 mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah gampong dan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Menurutnya, dugaan pungutan liar yang mengatasnamakan kegiatan pariwisata dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Pulau Weh.
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak geuchik gampong untuk mengambil tindakan terhadap oknum yang diduga melakukan pungutan liar. Surat keputusan petugas di lapangan memang diterbitkan oleh keuchik gampong, sehingga kewenangan untuk memberikan tindakan berada pada pemerintah gampong. Sementara kami melakukan koordinasi dan pengawasan atas kejadian-kejadian yang tidak mengenakkan di lapangan,” kata Zulfikar.
Ia menjelaskan, setiap pungutan di kawasan wisata harus memiliki dasar hukum yang jelas dan disertai karcis resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
“Saat ini, retribusi resmi pada objek wisata di Kota Sabang diberlakukan berdasarkan Qanun Kota Sabang Nomor 1 Tahun 2024. Karena itu, wisatawan diimbau untuk tidak melakukan pembayaran apabila tidak menerima karcis resmi sebagai bukti pembayaran,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat maupun wisatawan yang menemukan dugaan pungutan liar di lokasi wisata diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Sabang juga mengajak seluruh pelaku usaha dan pelaku wisata untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pengunjung.
“Kepercayaan wisatawan merupakan aset penting bagi kemajuan pariwisata Sabang. Oleh karena itu, seluruh pihak harus berkomitmen menciptakan destinasi yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari praktik pungutan liar,” tutup Zulfikar.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung terwujudnya sektor pariwisata Sabang yang aman, nyaman, tertib, dan berkualitas sehingga dapat terus menjadi destinasi unggulan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.











