Byklik.com | Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menemui Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut membahas percepatan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak banjir Aceh Timur yang terjadi pada November 2025.
Dalam pertemuan itu, Al-Farlaky menyerahkan usulan bantuan tahap I gelombang II yang meliputi Jaminan Hidup (Jadup), bantuan stimulan ekonomi, dan bantuan isi hunian bagi masyarakat terdampak bencana.
Al-Farlaky mengatakan sebagian besar bantuan tahap I gelombang I telah direalisasikan. Untuk bantuan Jadup, dari total alokasi Rp38.999.800.000 bagi 7.659 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebanyak Rp38.730.150.000 telah disalurkan kepada 7.592 KPM atau mencapai 99,12 persen.
Sementara itu, bantuan stimulan ekonomi telah direalisasikan sebesar Rp38.090.000.000 kepada 7.618 KPM dari total alokasi Rp38.280.000.000 untuk 7.656 KPM. Tingkat realisasinya mencapai 99,50 persen.
Adapun bantuan isi hunian telah disalurkan sebesar Rp22.854.000.000 kepada 7.618 KPM dari total alokasi Rp22.986.000.000. Realisasi bantuan tersebut juga mencapai 99,50 persen.
Selain bantuan tersebut, santunan bagi 98 korban meninggal dunia telah direalisasikan 100 persen dengan nilai Rp1.470.000.000. Bantuan bagi 21 korban luka-luka juga telah disalurkan seluruhnya dengan nilai Rp105.000.000.
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur meminta percepatan penyaluran bantuan tahap I gelombang II. Menurut Al-Farlaky, usulan tersebut telah memasuki tahap ke-10 dalam proses penyaluran di pemerintah pusat.
Untuk tahap I gelombang II, Pemkab Aceh Timur mengusulkan bantuan Jadup sebesar Rp89.241.750.000 bagi 18.281 KPM. Selain itu, diusulkan bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp91.265.000.000 untuk 18.253 KPM serta bantuan isi hunian sebesar Rp54.759.000.000 bagi 18.253 KPM.
Pemkab Aceh Timur juga mengajukan bantuan tahap II. Al-Farlaky mengatakan seluruh dokumen administrasi, termasuk Surat Keputusan (SK) Bupati, telah disiapkan sebagai persyaratan pengajuan kepada Kementerian Sosial.
Pada tahap II, bantuan Jadup yang diusulkan mencapai Rp129.018.150.000 untuk 26.775 KPM. Bantuan stimulan ekonomi diusulkan sebesar Rp133.875.000.000 bagi 26.775 KPM, sedangkan bantuan isi hunian sebesar Rp80.325.000.000 untuk jumlah penerima yang sama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Sosial yang telah menerima langsung Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Hari ini kami menyerahkan usulan bantuan dana hidup, stimulan ekonomi, dan bantuan perabotan rumah tangga bagi masyarakat terdampak banjir. Alhamdulillah, Bapak Menteri menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut sedang berproses,” ujar Al-Farlaky.
Ia berharap seluruh usulan bantuan dari Kabupaten Aceh Timur dapat segera diproses dan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Kami berharap seluruh usulan dari Kabupaten Aceh Timur dapat segera dicairkan sehingga masyarakat yang terdampak banjir bisa segera menerima bantuan yang menjadi hak mereka,” katanya.
Al-Farlaky menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan terus mengawal proses administrasi dan penyaluran bantuan hingga diterima oleh masyarakat penerima manfaat. Menurutnya, percepatan bantuan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung pemulihan masyarakat pascabencana.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mengawal kebutuhan masyarakat terdampak banjir. Ia mengatakan pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memberikan dukungan kepada keluarga terdampak bencana. Proses penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi secara berjenjang agar benar-benar tepat sasaran,” kata Saifullah Yusuf.
Menurut Gus Ipul, data penerima bantuan berasal dari pemerintah daerah dan selanjutnya menjalani proses verifikasi bersama pihak terkait sebelum diproses oleh pemerintah pusat. Setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, bantuan disalurkan kepada penerima manfaat sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap karena usulan data dari pemerintah daerah juga diterima secara bertahap. Untuk wilayah Aceh dan Sumatera, proses penyaluran yang sedang berjalan disebut telah memasuki tahap ke-9. Sementara itu, usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam pertemuan tersebut berada dalam proses tahap ke-10.
“Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk terus mengawal proses ini bersama-sama. Kepada masyarakat yang datanya masih dalam proses, kami mohon bersabar. Pemerintah akan bekerja secepat mungkin agar bantuan segera diterima oleh seluruh keluarga yang berhak,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap proses verifikasi dan penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan sehingga masyarakat terdampak banjir yang memenuhi persyaratan dapat segera memperoleh bantuan. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung pemulihan kehidupan dan kondisi ekonomi masyarakat pascabencana.***











