Byklik.com | Lhoksukon – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, meminta BPJS Kesehatan bersama rumah sakit di wilayahnya memberikan tenggang waktu pelayanan hingga Juli 2026 bagi masyarakat yang terdampak perubahan status desil.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Utara di ruang Oproom Setdakab, Jumat, 17 April 2026. Rapat itu membahas sejumlah persoalan, termasuk polemik status desil yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Ayahwa menegaskan pentingnya menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat tanpa hambatan administratif.
“Saya meminta agar diberikan tenggang waktu hingga Juli 2026. Selama itu, masyarakat tetap bisa berobat seperti biasa tanpa diberlakukan status desil,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi dampak sosial yang lebih luas, terutama bagi warga yang masih terdampak bencana banjir, seperti kehilangan harta benda dan mata pencaharian. Permintaan tersebut mendapat respons positif dari pihak BPJS Kesehatan.
Dalam rapat yang sama, Kepala BPS Aceh Utara, Armelia Amri, S.ST, M.Si, menyoroti sejumlah kendala di lapangan, khususnya terkait pembaruan data kesejahteraan masyarakat. Ia mendorong pemerintah desa untuk mengaktifkan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) guna mempermudah pengajuan perubahan data desil.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe, apt. Rita Masyita Ridwan, S.Si., M.Kes., AAAK, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan solusi sementara agar masyarakat yang berhak tetap memperoleh akses layanan kesehatan.
“Perlu ada solusi alternatif, misalnya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya di rumah sakit,” ujarnya.
Plt Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., mengapresiasi langkah Bupati dalam merespons persoalan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tim di lapangan saat ini sedang melakukan validasi ulang data masyarakat.
“Validasi ini penting agar data kesejahteraan lebih akurat dan tepat sasaran. Jangan sampai terjadi ketidaksesuaian antara kondisi riil masyarakat dengan status desilnya,” kata Jamaluddin.***











