Berita Utama

Bupati Aceh Tengah Wisuda 556 Peserta Sekolah Lansia

Bambang Iskandar Martin
×

Bupati Aceh Tengah Wisuda 556 Peserta Sekolah Lansia

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, mewisuda 556 peserta Sekolah Lansia yang dibina Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Aceh Tengah. Prosesi wisuda berlangsung di Ballroom Gayo Petro Hotel, Takengon, Sabtu, 27 Juni 2026. (Foto: Prokopim Aceh Tengah)

Byklik.com | Takengon – Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, mewisuda 556 peserta Sekolah Lansia yang dibina Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Aceh Tengah. Prosesi wisuda berlangsung di Ballroom Gayo Petro Hotel, Takengon, Sabtu, 27 Juni 2026.

Sekolah Lansia merupakan program pendidikan nonformal yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup lanjut usia agar tetap sehat, mandiri, aktif, produktif, dan bahagia dalam menjalani masa tua.

Sebanyak 556 peserta dinyatakan lulus setelah mengikuti 12 kali pertemuan pembelajaran yang difasilitasi psikolog, petugas Kantor Urusan Agama (KUA), dan tenaga kesehatan dari puskesmas. Kurikulum yang digunakan mengacu pada standar yang ditetapkan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN.

Kepala Dinas KBP3A Aceh Tengah, Helfi Triyansi, mengatakan wisuda tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 yang akan diperingati secara nasional pada 29 Juni 2026.

“Pelaksanaan wisuda Sekolah Lansia ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 yang akan diperingati secara serentak pada 29 Juni 2026. Kabupaten Aceh Tengah juga ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Harganas tingkat Provinsi Aceh,” kata Helfi.

Baca Juga  Bupati Aceh Tengah Usulkan Program Kampung Nelayan ke KKP

Ia menjelaskan, proses pembelajaran Sekolah Lansia dilaksanakan di masing-masing kampung melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan camat, reje kampung, puskesmas, dan berbagai pihak terkait. Wisuda tahun ini diikuti peserta dari 15 kampung yang telah memenuhi standar penyelenggaraan Sekolah Lansia tingkat 1 dan tingkat 2.

Menurut Helfi, materi pembelajaran meliputi bidang kesehatan, keterampilan hidup, dan pengembangan diri. Program tersebut juga telah diintegrasikan dengan kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL) yang dikembangkan Kemendukbangga/BKKBN di berbagai daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Safrina Salim, menegaskan bahwa Sekolah Lansia merupakan program resmi pemerintah yang memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan kurikulum yang jelas.

“Program Sekolah Lansia merupakan program resmi dengan standar operasional yang telah ditetapkan. Karena itu, peserta yang telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran berhak memperoleh sertifikat sebagai bukti kelulusan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga mengapresiasi semangat dan kedisiplinan para peserta yang telah mengikuti seluruh proses pembelajaran hingga tuntas.

Baca Juga  Pedagang Keluhkan Tak Ada Kompensasi Usai Pembongkaran 110 Kios

“Saya melihat para peserta hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan disiplin. Hal ini menjadi contoh semangat belajar sepanjang hayat yang patut diapresiasi,” kata Haili Yoga.

Ia berharap keberadaan Sekolah Lansia dapat meningkatkan kualitas hidup para lanjut usia di Aceh Tengah sehingga tetap sehat, mandiri, aktif, produktif, dan bahagia.

“Kami berharap melalui Sekolah Lansia, para lanjut usia di Kabupaten Aceh Tengah dapat terus menjalani kehidupan yang sehat, mandiri, aktif, produktif, dan bahagia serta tetap berperan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Haili Yoga juga melanjutkan program pembinaan keagamaan yang rutin dilakukannya dengan memberikan apresiasi kepada peserta yang telah menyelesaikan khatam Al-Qur’an sebagai bagian dari upaya mendorong budaya gemar membaca Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Kegiatan wisuda turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, perwakilan Polres Aceh Tengah, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Ketua TP-PKK Aceh Tengah, para kepala organisasi perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, serta reje kampung.***