Berita Utama

Bupati Aceh Besar Minta BPK Kawal Perbaikan Layanan PDAM

Bambang Iskandar Martin
×

Bupati Aceh Besar Minta BPK Kawal Perbaikan Layanan PDAM

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turut mengawal perbaikan tata kelola Perumda Air Minum Tirta Mountala dalam Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI Perwakilan Aceh yang berlangsung di Aula Meeting PDAM Tirta Mountala, Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat, 25 September 2026. (Foto: Prokopim Aceh Besar)

Byklik.com | Jantho – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turut mengawal perbaikan tata kelola Perumda Air Minum Tirta Mountala agar cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat terus meningkat.

Saat ini, cakupan layanan Perumda Air Minum Tirta Mountala disebut baru mencapai sekitar 38 hingga 40 persen masyarakat Aceh Besar.

Permintaan tersebut disampaikan Muharram dalam Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI Perwakilan Aceh terkait efektivitas peran pemerintah daerah dan pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Mountala di Aula Meeting PDAM Tirta Mountala, Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat, 25 September 2026.

Muharram mengatakan penguatan tata kelola perusahaan perlu dilakukan seiring upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan anggaran perlu dilakukan sejak tahap awal.

“Pengelolaan anggaran oleh instansi pemerintah itu memang perlu pengawalan dan pembinaan. Itu sangat penting,” kata Muharram.

Ia berharap pembinaan dari BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak hanya dilakukan setelah kegiatan selesai. Pendampingan sejak tahap perencanaan dinilai dapat membantu pemerintah daerah mengantisipasi potensi persoalan dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga  TNI Gelar Layanan Kesehatan Keliling di Lanny Jaya

“Kami sangat membutuhkan pembinaan dari BPK dan BPKP RI. Cuma jangan dikawal di ujung saja. Kalau bisa, pembinaannya sudah mulai dari depan, terus ada secara terus-menerus yang mengarah kepada pengawasan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

PDAM Diminta Perluas Cakupan Layanan

Muharram juga meminta jajaran Perumda Air Minum Tirta Mountala menindaklanjuti rekomendasi perbaikan yang nantinya disampaikan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Setelah ada hasil pemeriksaan, bila ada kekurangan tolong dilakukan perubahan. Karena kami punya target hari ini perusahaan air minum ini betul-betul bisa melayani masyarakat Aceh Besar secara sepenuhnya,” katanya.

Selain memperluas cakupan pelayanan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendorong PDAM menekan tingkat kebocoran air serta mempercepat penagihan tunggakan pelanggan.

Menurut Muharram, target peningkatan pelayanan membutuhkan pengelolaan perusahaan yang lebih baik dan pengawasan secara berkelanjutan.

Aceh Besar Jadi Sampel Pemeriksaan BPK

Sementara itu, Pengendali Teknis 2 BPK RI Perwakilan Aceh, Cut Ressy Iramelati, mengatakan pemeriksaan penyediaan air minum di Aceh Besar merupakan bagian dari pemeriksaan bertema nasional.

Baca Juga  Pemkab Aceh Besar Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Aceh Besar dipilih sebagai salah satu sampel pemeriksaan di Aceh dengan mempertimbangkan luas wilayah dan karakter geografisnya yang mencakup kawasan pesisir hingga pegunungan.

“Aceh Besar termasuk wilayah yang luas, ada pesisir dan ada pegunungan. Itu salah satu pertimbangan kami, termasuk luas layanan yang kami pilih,” kata Cut Ressy.

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama merupakan pemeriksaan pendahuluan selama 28 hari, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tahap kedua yang lebih terperinci.

Cut Ressy juga meminta Pemkab Aceh Besar dan PDAM Tirta Mountala menyampaikan berbagai kendala dalam penyediaan air minum, khususnya persoalan yang berkaitan dengan regulasi pemerintah pusat.

“Kalau ada permasalahan atau kendala terkait dengan penyediaan air minum, boleh disampaikan kepada kami, terutama yang berkaitan dengan regulasi pemerintah pusat. Nanti kami bisa bawa isunya ke pusat,” ujarnya.

Menurut Cut Ressy, pemeriksaan kinerja tersebut nantinya akan menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai bahan perbaikan dalam pengelolaan penyediaan air minum.

Pertemuan itu turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, pimpinan PDAM Tirta Mountala, serta tim pemeriksa BPK RI.***