Byklik.com | Blangkejeren – Perum Bulog Cabang Aceh Tenggara menyalurkan bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026 kepada 18.500 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Gayo Lues, Rabu, 15 April 2026.
Penyaluran bantuan tersebut mencakup seluruh kecamatan, di antaranya Pining sebanyak 1.303 penerima, Blangkejeren 3.618 penerima, Kutapanjang 1.769 penerima, Rikit Gaib 830 penerima, Terangun 2.070 penerima, Blangpegayon 1.518 penerima, Puteri Betung 2.050 penerima, Teripe Jaya 1.475 penerima, Blangjerango 1.664 penerima, Dabun Gelang 1.360 penerima, dan Pantan Cuaca 834 penerima.
Wakil Bupati Gayo Lues, Maliki, menyatakan bantuan pangan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
“Program ini penting untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.
Ia menegaskan kepada seluruh pihak terkait agar proses penyaluran dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Kami memastikan bantuan ini diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak tanpa penyimpangan,” katanya.
Maliki juga mengimbau masyarakat penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari guna meringankan beban ekonomi keluarga.
Menurutnya, peningkatan jumlah penerima pascabencana menunjukkan masih banyak masyarakat yang membutuhkan dukungan.
“Ini menjadi perhatian bersama agar kondisi ekonomi masyarakat ke depan dapat membaik,” ujarnya.
Ia turut mengingatkan warga yang merasa mampu agar tidak menerima bantuan tersebut.
“Bagi yang merasa mampu, sebaiknya tidak mengambil bantuan ini karena masih banyak masyarakat lain yang membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Kutacane, Fahmi Hafiza Siregar, mengatakan alokasi bantuan pangan kali ini meningkat dua kali lipat dibandingkan periode Oktober–November tahun sebelumnya.
“Setiap kepala keluarga menerima dua alokasi sekaligus, yaitu 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng,” ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh penerima dan tidak diperjualbelikan.
“Gunakan bantuan ini untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk dijual kembali,” katanya.
Fahmi menambahkan, apabila terdapat data penerima yang tidak sesuai, masyarakat dapat segera melaporkan untuk dilakukan perbaikan, mengingat data penerima bersumber dari pemerintah pusat.***











