Byklik.com | Lhoksukon – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama PT Pema Global Energi (PGE) menggelar sosialisasi rencana pemboran eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) pada sumur Rayeu D-1 kepada para pemangku kepentingan di Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kamis, 30 April 2026.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, para asisten, sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, serta Camat Baktiya.
General Manager PGE Andika Mahardika, dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Field Manager PGE Agung Widyantoro, mengatakan bahwa kegiatan pemboran ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperpanjang masa produksi Lapangan Arun atau Wilayah Kerja B yang telah berproduksi lebih dari 50 tahun sejak dikelola Mobil Oil hingga saat ini.
“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen kerja pasti PGE bersama pemerintah melalui BPMA untuk melakukan eksplorasi dalam rangka menemukan sumber migas baru di Wilayah Kerja B,” ujar Andika.
Ia menjelaskan, sejumlah langkah telah dilakukan PGE untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi migas di wilayah tersebut, di antaranya pemboran eksplorasi pada sumur A-55 dan Rayeu-C1, pelaksanaan survei seismik tiga dimensi yang disebut sebagai salah satu yang terluas di luar Pulau Jawa, serta peningkatan fasilitas produksi seperti penggantian gas booster compressor dan peralatan lainnya di Cluster 4.
“Upaya ini merupakan bentuk komitmen PGE untuk meningkatkan produksi migas di Aceh sekaligus memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di Aceh Utara,” katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA Irham M. Amin menyampaikan apresiasi atas komitmen PGE dalam melaksanakan kembali kegiatan pemboran di Wilayah Kerja B.
Menurut Irham, kegiatan eksplorasi tersebut sejalan dengan target pemerintah pusat untuk mencapai produksi migas nasional pada 2030 sebesar 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD).
“Pemboran eksplorasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terhadap kegiatan operasional dan eksplorasi yang dilakukan PGE selama ini.
Dukungan serupa disampaikan oleh Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil melalui Wakil Bupati Tarmizi. Pemerintah daerah, kata dia, mendukung kegiatan pemboran tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong investasi di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terbuka terhadap investasi, termasuk di sektor migas, guna mendukung pembangunan daerah. Sosialisasi seperti ini penting sebagai forum komunikasi antara perusahaan dan pemerintah, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih jelas dan diterima dengan baik,” ujar Tarmizi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha dalam pengembangan sektor migas di Aceh Utara.***











