Berita Utama

BAM DPR RI Dorong Penyelesaian Warga Eks Blang Lancang

Bambang Iskandar Martin
×

BAM DPR RI Dorong Penyelesaian Warga Eks Blang Lancang

Sebarkan artikel ini
Sekda Aceh, M. Nasir, memberikan kata sambutan saat menerima kunjungan audiensi Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR-RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc, M.Si, beserta Anggota dan Tim BAM DPR-RI, di Ruang Potensi Daerah I Setda Aceh, Banda Aceh, Senin, 8 Juni 2026. (Foto: Humas Aceh)

Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI membahas upaya penyelesaian persoalan warga eks Blang Lancang-Rancong di Kota Lhokseumawe yang hingga kini belum menemukan solusi tuntas.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam kunjungan kerja BAM DPR RI yang diterima Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, di Ruang Potensi Daerah I Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Senin, 8 Juni 2026.

Dalam pertemuan itu, M. Nasir menjelaskan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat eks Blang Lancang-Rancong telah berlangsung sejak 1974 atau sekitar 52 tahun. Hingga saat ini, sebanyak 542 kepala keluarga (KK) terdampak masih menunggu kepastian terkait hak-hak yang mereka tuntut.

Menurut Nasir, persoalan tersebut memerlukan pembahasan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar dapat ditemukan solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak.

“Persoalan ini perlu kita bahas bersama agar dapat dipastikan langkah yang paling tepat untuk dilakukan. Mudah-mudahan dengan hadirnya BAM DPR RI, ada jalan keluar bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Dana Otsus Aceh Diusulkan Berlaku Tanpa Batas Waktu

Ia mengatakan terdapat sejumlah alternatif penyelesaian yang dapat dipertimbangkan, termasuk program pemukiman kembali (resettlement) maupun pemberian kompensasi kepada warga terdampak.

Pemerintah Aceh, kata Nasir, mendorong opsi pemberian kompensasi berupa nilai yang setara dengan satu kavling tanah bagi setiap kepala keluarga terdampak. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi salah satu solusi yang realistis setelah persoalan tersebut berlangsung selama puluhan tahun.

“Yang terpenting adalah bagaimana hak-hak masyarakat dapat dipenuhi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang selama ini belum memperoleh penyelesaian.

Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian terhadap hak-hak warga yang terdampak. Oleh karena itu, BAM DPR RI berupaya mendorong lahirnya solusi yang dapat mengakhiri persoalan yang telah berlangsung selama lebih dari lima dekade tersebut.

“Kami berharap kehadiran BAM DPR RI dapat membantu mempercepat penyelesaian persoalan yang sudah berlangsung sangat lama ini. Hak-hak masyarakat harus menjadi perhatian bersama dan perlu diselesaikan secara baik,” ujar Ahmad Heryawan.

Baca Juga  Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Sambut Iduladha 1447 H

Ia menilai persoalan eks Blang Lancang-Rancong memerlukan perhatian serius karena menyangkut kepastian hak ratusan keluarga yang telah menunggu penyelesaian selama puluhan tahun.

Pertemuan tersebut juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah, DPR RI, serta berbagai pihak terkait untuk membahas langkah-langkah penyelesaian yang memungkinkan ditempuh dalam waktu mendatang.

Turut hadir dalam pertemuan itu Wakil Wali Kota Lhokseumawe Husaini, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Aceh Nurchalis, staf ahli Gubernur Aceh, perwakilan Pertamina wilayah Aceh, para kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, serta jajaran satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Pemerintah Aceh berharap pertemuan tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian persoalan warga eks Blang Lancang-Rancong. Dengan dukungan BAM DPR RI dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan dapat segera diwujudkan bagi masyarakat terdampak.***