Byklik.com | Banda Aceh — Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 11 Mei 2026, sebagai bentuk penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Koordinator Lapangan aksi, Syarif Maulana, mengatakan kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat Aceh sehingga perlu ditinjau kembali oleh pemerintah.
“Kami sudah dihadapkan pada sebuah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, yakni Pergub Nomor 2 Tahun 2026,” ujar Syarif Maulana, Minggu, 10 Mei 2026.
Menurutnya, aksi tersebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan kelompok sipil lainnya di Aceh.
“Maka dari itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, elemen mahasiswa, dan seluruh masyarakat Aceh untuk sama-sama melakukan aksi di Kantor Gubernur hari ini,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Rakyat Aceh (ARA), Khalil, menilai pelaksanaan program JKA saat ini belum sesuai dengan kondisi dan data masyarakat Aceh.
“Kita berjuang untuk rakyat Aceh yang hari ini seharusnya berada di desil 3 tapi malah berada di desil 8. Bagaimanapun kesehatan harus menjadi hal utama yang diperhatikan selain pendidikan, kesejahteraan dan infrastruktur,” ujarnya.
Ia juga menilai masih banyak persoalan lain yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk sektor pendidikan dan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
“Cabut saja JKA itu, masih banyak rakyat Aceh yang membutuhkan rumah dhuafa, jaminan pendidikan,” katanya.
Aliansi Rakyat Aceh berharap aksi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Aceh agar lebih mempertimbangkan kebijakan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.











