Berita Utama

Aksi Tolak Pergub JKA Ricuh, Enam Mahasiswa Diamankan

Raudhatul
×

Aksi Tolak Pergub JKA Ricuh, Enam Mahasiswa Diamankan

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh berujung ricuh. [Foto: Raudhah/Byklik.com]

Byklik.com | Banda Aceh – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh sebagai bentuk penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang perubahan skema Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan tersebut dinilai tidak lagi berpihak kepada masyarakat secara menyeluruh.

Aksi yang berlangsung sejak siang awalnya berjalan tertib. Namun situasi berubah memanas menjelang sore, tepatnya sekitar pukul 17.15 WIB, saat aparat kepolisian mulai melakukan pembubaran massa.

Baca Juga  Sesuai Instruksi Safrizal, Gaji ASN Pemerintah Aceh Cair 3 Januari

Ketegangan meningkat ketika petugas menyemprotkan air ke arah demonstran. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat pun tak terhindarkan hingga memicu kericuhan di lokasi.

Di tengah situasi tersebut, salah satu peserta aksi, Dani, mengklaim adanya penangkapan paksa terhadap sejumlah demonstran. Ia menyebut sedikitnya enam orang diamankan dalam kondisi yang tidak jelas.

“Enam orang diculik, yang satunya entah sempat lepas,” ujar Dani di lokasi kejadian, Senin, 4 Mei 2026.

Baca Juga  UI Tegaskan Individu Video Aksi 27 Februari Bukan Mahasiswanya

Selain itu, massa juga melaporkan adanya korban luka. Seorang mahasiswa Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG) disebut mengalami pendarahan di bagian kepala setelah diduga terkena pukulan tongkat saat proses pemunduran massa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kekerasan maupun klaim penangkapan paksa tersebut.

Pascakericuhan, situasi di sekitar Kantor Gubernur Aceh berangsur kondusif dan massa mulai membubarkan diri.