ByKlik.com | Lhokseumawe — Polres Lhokseumawe memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada personel berprestasi yang telah mengabdi hingga puluhan tahun tanpa pelanggaran disiplin, Senin, 26 Januari 2026.
Penganugerahan tersebut digelar dalam upacara di halaman Mapolres Lhokseumawe sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan konsistensi personel dalam menjalankan tugas kepolisian. Satyalancana Pengabdian diberikan kepada personel dengan masa pengabdian 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, hingga 32 tahun tanpa catatan pelanggaran.
Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, S.E., M.M., yang membacakan amanat Kapolres Lhokseumawe, menegaskan bahwa Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian bukan sekadar penanda masa kerja, melainkan pengakuan negara atas integritas dan tanggung jawab personel Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bukti kepercayaan negara atas dedikasi dan loyalitas personel dalam mengemban tugas kepolisian,” ujar Salmidin.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi penerima untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi teladan bagi personel lainnya di lingkungan Polres Lhokseumawe.
Menurut Salmidin, dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat yang terus berkembang menuntut personel Polri untuk selalu meningkatkan profesionalisme, kapasitas, dan kapabilitas dalam menjalankan tugas.
“Atas nama pimpinan dan keluarga besar Polres Lhokseumawe, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel penerima Satyalancana Pengabdian. Semoga pengabdian dan prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.
Upacara berlangsung khidmat dan penuh rasa bangga, mencerminkan komitmen Polres Lhokseumawe dalam menjaga nilai disiplin serta memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa, negara, dan masyarakat.











